Satpol PP Wonosobo Akan Tindak Tegas Pengembang Bukit Argopeni

Satpol PP Wonosobo Akan Tindak Tegas Pengembang Bukit Argopeni

LOKASI. Tim gabungan dari BPBD, DPUPR, Satpol PP, Kecamatan Wonosobo, Polsek dan Koramil langsung menuju ke lokasi kejadian.(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)--Magelangekspres.com

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Pemkab Wonosobo akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pengembang bukit Argopeni, menyusul kejadian senderan longsor yang menimpa 6 rumah warga.  27 jiwa penghuni rumah terpaksa diungsikan, antisipasi longsor susulan.

“Kami sudah ke lokasi dan kondisinya memang membahayakan, pengembang belum kantongi izin, serta melanggar peraturan daerah, secepatnya kami akan melakukan rakor lintas OPD terkait,” ungkap Komandan Satpol PP, Sumekto Hendro K, kemarin.

Menurutnya, pada bulan Maret 2022 silam, Satpol PP juga telah mengunjungi lokasi sekaligus melakukan penghentian sementara kegiatan cut and fill. Selanjutnya, Satpol PP selaku instansi penegak perda akan mengadakan rapat koordinasi OPD untuk menentukan langkah dan tindakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo terkait kejadian tersebut.

“Jadi kita ingin satukan persepsi dulu, baru kemudian menentukan langkah dan tindakan yang akan dilakukan,” katanya.

Sementara itu, melalui Kepala Bidang SDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wonosobo Eko Premono, mengatakan kegiatan cut and fill yang dilakukan belum mengantongi izin dari dan setelah diklarifikasi kepada salah satu karyawannya, perizinan sedang dalam proses.

DPUPR pernah menyampaikan laporan kepada Satpol PP dan memberikan teguran tertulis pada 14 Maret 2022 karena kegiatan cut and fill yang dilakukan saat itu mengganggu operasional irigasi Wanganji yang berada di sebelah barat lokasi kegiatan.

“Kami selaku dinas teknis telah menyampaikan laporan kepada Satpol PP dan memberikan teguran kepada pengembangan pada tanggal 14 Maret 2022 silam agar dilakukan penghentian, sebab mengganggu operasional irigasi wanganaji,” katanya.

Menurutnya, pengembang melakukan cut and fill di lokasi perbukitan Argopeni dengan ketinggian hampir 30 meter. Di sisi timur bukti tersebut mengalir sungai Wanganaji yang masuk ke pusat kota Wonosobo. Sedangkan di sisi selatan ada pemukiman Kampung Argopeni Kelurahan Kalianget.

Pusdalop BPBD, Sabarno Mondleng menyebutkan bahwa senderan yang dibangun oleh pengembang bukit Argopeni di RT 3 RW 6 Kampung Rowopeni, Kelurahan Kalianget, Kecamatan Wonosobo pada Selasa (11/10) sekitar pukul 11.40 WIB ambrol kemarin.

Kejadian tersebut mengakibatkan 5 KK harus diungsikan karena rumahnya tertimpa reruntuhan senderan. Meski tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian material cukup besar. Disamping menimpa 5 rumah yang berada dibawahnya, robohnya senderan tersebut juga mengakibatkan infrastruktur irigasi Wanganji terganggu.

Sesaat setelah kejadian, Tim gabungan dari BPBD, DPUPR, Satpol PP, Kecamatan Wonosobo, Polsek dan Koramil langsung menuju ke lokasi kejadian dan dibantu warga setempat melakukan penanganan darurat dengan membersihkan lokasi dan melakukan assessment kejadian.

“Terdapat 27 jiwa yang terpaksa diungsikan ke rumah kerabat karena kondisi rumahya sudah tidak mungkin ditempati dan dikhawatirkan ada longsor susulan,” katanya.

Robohnya senderan tersebut disebabkan karena curah hujan yang cukup tinggi dan senderan tidak mampu menahan beban tanah urugan yang cukup besar. Senderan itu dibangun oleh pihak pengembang yang sedang melakukan cut and fill lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan perumahan. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com