Warga Pemilik Bidang Tanah di Desa Wadas Akhirnya Sepakat Lepaskan Lahan untuk Bendungan Bener
SEPAKAT. Sejumlah warga pemilik lahan mengikuti Musyawarah Penetapan Bentuk dan Penyampaian Besaran Ganti Kerugian pada proses pembebasan lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener, di Kantor Desa Wadas, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com
Jika nantinya memang 40 bidang itu tetap tidak setuju diukur, maka ke depan akan ada beberapa opsi seperti konsinasi.
"Kalau sesuai dengan aturan (konsinasi) itu bisa masuk, kalau memang ada yang keberatan bisa jalur itu. Dititipkan Pengadilan Negeri, terpaksanya, tapi kita berusaha dulu, jangan sampai," tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com