Masyarakat Diminta Tak Konsumsi Obat Tanpa Resep Dokter

Masyarakat Diminta Tak Konsumsi Obat Tanpa Resep Dokter

KETERANGAN. Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah bersama anggota IDAI, dr Woro Triaksiwi memberikan keterangan pers, Kamis, 27 Oktober 2022.(foto : huni wejang/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan Kota Magelang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak dengan tidak mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal akut pada anak terus bertambah dengan tingkat kematian sebesar 56 persen. Hal tersebut diduga akibat konsumsi obat sirup yang mengandung propiler glikol, polietilen glikol, sorbitol serta gliserin/glikol pada obat sirup yang melebihi batas cemaran sebesar 0,1 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Istikomah mengatakan, untuk saat ini di wilayah Kota Magelang belum ada laporan terkait kasus gagal ginjal progresif atypikal.

"Saat ini belum ada laporan kasus terkait gagal ginjal progresif di Kota Magelang, baik laporan dari dokter maupun fasilitas kesehatan (faskes)," katanya, Kamis, 27 Oktober 2022.

Meski demikian, ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

"Konsultasi dengan dokter itu bukan sesuatu yang sulit sekarang karena aksesnya sudah terbuka luas dan mudah,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran per tanggal 25 Oktober, mengenai izin penjualan bebas terbatas serta larangan penjualan tiga produk sediaan cair yang melebihi batas cemaran sesuai edaran Kemenkes di 40 apotek serta faskes di Kota Magelang.

Dalam kesempatan yang sama, dr Woro Triaksiwi, anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kota Magelang menjelaskan, langkah awal dalam mendeteksi anak yang mengalami kasus gagal ginjal akut dapat dilakukan dengan pengamatan pada anak usia 0-18 tahun yang mengalami gejala anuria (tidak bisa buang air kecil) dan oligoria (frekuensi buang air kecil berkurang).

Apabila hal tersebut terjadi maka akan dilakukan pengecekan pada fungsi ginjal serta riwayat obat yang dikonsumsi.

Woro menambahkan, sesuai anjuran IDAI pusat, untuk saat ini di Kota Magelang sendiri semua dokter anak sepakat untuk tidak memberikan resep obat dalam bentuk sirup.

“Memang ada beberapa merk obat sirup yang termasuk dalam kategori aman, akan tetapi untuk lebih amannya kita ganti dengan obat racikan atau puyer,” tegas Woro.

Selain itu, dalam hal kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), Woro memastikan semua dokter telah mengikuti sosialisasi terkait diagnosis, tata laksana, alur tata laksana serta edukasi masyarakat.

"Untuk persiapan SDM, kita sudah ikut sosialisasi dari IDAI, ikut webinar, jadi secara kompetensi di faskes I dan II RSU Tidar ini sangat kompeten dalam menemukan kasus gagal ginjal progresif atypikal," pungkasnya. (mg3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com