Tunggu Perintah Kemenkes, Dinkes Kota Magelang Siap Tarik Peredaran Obat Sirup
MASIH DIPAJANG. Sejumlah apotek di Kota Magelang masih memajang obat sirup di etalase.(foto : dok/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Informasi Obat Sirup yang menyebabkan gagal ginjal pada anak terus mendapatkan perhatian dari Pemkot Magelang. Dinas Kesehatan Kota Magelang meminta apotek-apotek untuk menarik obat sirup.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Istikomah menyebutkan bahwa semua tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan akan terus mengikuti imbauan resmi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
“Kita secara berjenjang akan meneruskan informasi dan regulasi yang ada sehingga semua kesehatan dapat secara tertib mengkuti peraturan yang sudah diputuskan,” ujar Istikomah, Rabu, 2 November 2022.
Dia mengatakan jika ada regulasi yang mengharuskan penghentikan dan penarikan dari apotek di Kota Magelang, maka pihaknya mengaku siap untuk mematuhi peraturan tersebut.
“Jenis-jenis obat yang dapat dikonsumsi secara aman harus disosialisikan kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli obat bebas tanpa resep dari dokter,” tambah Istikomah.
Selain itu, tenaga medis dan pelayanan kesehatan diharapkan dapat bekerja sama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak dari obat sirup yang mengandung bahan yang tidak layak dikonsumsi.
“Sejauh ini belum ada laporan masuk terkait pasian suspect atau probable terkait indikasi dampak dari obat sirup di Kota Magelang,” katanya.
Melalui hasil penelitian yang telah dilakukan Kemenkes, kata Istikomah, salah satu penyebab dari gagal ginjal progresif antipikel yang marak terjadi adalah intosikasi.
“Penyebab dari gagal ginjal sendiri cukup banyak, apakah karena infeksi, dehidrasi, atau intoksikasi. Sebenarnya setelah bertukar informasi dengan negara lain, algoritma kita mengarah ke intoksikasi,” terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penelitian terkait intosikasi, penyakit ini dapat diredakan melalui antidotum.
“Obat itu kan memiliki titik tangkap untuk respons penyembuhan apabila terjadi intosikasi dan antidotumnya merespons baik berarti dapat membantu memulihkan dari penyakit tersebut,” paparnya.
Dinas Kesehatan Kota Magelang juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Kemenkes dan menunggu informasi terkait obat sirup dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Hal ini dilakukan agar dapat menjadi protokol dan penanggulangan dalam mencegah komplikasi dari konsumsi obat sirup yang dijual bebas. (mg4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com