Obat Sirup Mulai Dijual Kembali di Magelang

Obat Sirup Mulai Dijual Kembali di Magelang

SIRUP. Tidak semua obat sirup dilarang edar, karenanya beberapa apotek di Kabupaten Magelang masih menjual obat sirup anak-anak di etalase mereka.(foto : ika zahara/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang masih memberikan arahan seluruh apotek di wilayah setempat untuk tidak menjual obat sirup yang diindikasi mengandung senyawa berbahaya. Imbauan itu masih berlaku sampai sekarang, kendati tidak ada satupun kasus ditemukan korban gagal ginjal akut (GGA) di wilayah Kabupaten Magelang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinkes Kabupaten Magelang, dr Sunaryo, kepada wartawan, Selasa, 3 Januari 2023. Dia mengatakan meski pihaknya tak berhak untuk menginvestigasi kepada perusahaan penghasil obat tersebut, namun tetap memberikan kewaspadaan penuh.

"Sudah ada beberapa merk yang disebut BPOM beredar di apotek wilayah kita, sementara ini langsung kita tindak dengan penahanan secara mandiri di apotek tersebut," katanya.

Beberapa waktu lalu BPOM telah melakukan uji laboratorium dan telah menyertakan beberapa merk obat sirup yang mendapat status aman dan diberikan izin peredaran.

"Sedangkan obat sirup yang yang ternyata mengandung senyawa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol ini tetap ditahan dan menunggu keputusan resmi dari BPOM," tandasnya.

Dalam investigasi yang dilakukan, sebut Sunaryo, BPOM berjalan sendiri karena langsung ke perusahaan obat yang bersangkutan. Hasilnya pun sudah diterima pihaknya. Beberapa obat sirup belum diizinkan diperjual-belikan.

"Sebagai kewaspadaan, kami berharap masyarakat, terutama para orangtua yang anak-anaknya mengalami demam, dapat diberikan obat herbal maupun tablet berdasarkan resep dokter," ungkapnya.

Sementara itu apoteker di Apotek Candi Husada Borobudur, Dwi mengatakan pihaknya mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh BPOM dan sampai saat ini masih belum diperjualbelikan.

"Iya kemarin ada rilis dari BPOM dan ada beberapa merk yang  sudah boleh seperti merk ini (Sanmol) sudah diedarkan. Selama kita mengikuti anjuran dari yang berwenang kita yakin akan baik-baik saja," tutur Dwi. (mg1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com