Ikatan Apoteker di Purworejo Sigap Respon Seruan Kemenkes, Pemberian Resep Obat Sirup Dihentikan

Ikatan Apoteker di Purworejo Sigap Respon Seruan Kemenkes, Pemberian Resep Obat Sirup Dihentikan

Ilustrasi. Aktivitas di salah satu apotek --Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES. DISWAY. ID - Imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada tenaga kesehatan dan apotek untuk menghentikan pemberian resep dan penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup direspon dengan sigap oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Purworejo.

Penasehat Pengurus IAI Cabang Purworejo Apt Drs Wasilin MSc mengungkapkan, ada beberapa langkah yang diambil para apoteker di RS, puskesmas, klinik, dan apotek di Purworejo.

“Kami sap menjalankan SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 dan SE Kadinkes Kabupaten Purworejo,” ucap Wasilin kepada awak media, kemarin.

Wasilin menambahkan untuk sementara apoteker tidak melayani resep obat bentuk sediaan sirup.

Bila ada resep yang berisi obat sediaan sirup, maka apoteker akan mengkomunikasikan ke dokter penulis resep agar dilakukan penggantian dengan obat sediaan selain sirup.

“Khusus untuk apoteker praktik di apotek, tidak melayani penjualan obat bebas maupun obat bebas terbatas bentuk sediaan sirup serta mengedukasi masyarakat agar untuk sementara tidak mengkonsumsi obat sediaan syrup dan mengalihkan ke obat sediaan selain sirup,” tulis Wasilin.

Selain itu disebutkan pula, apabila di instalasi farmasi RS atau klinik maupun di ruang farmasi puskesmas saat ini masih tersedia obat sediaan sirup maka untuk sementara disimpan terpisah (dikarantina) di tempat penyimpanan tersendiri.

Hàl itu agar obat sediaan sirup tidak digunakan untuk pelayanan.
Tak hanya itu, pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan obat sirup juga dilakukan oleh kepolisian, termasuk Polsek Purworejo.

Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rahman Warsito menyampaikan, berdasarkan arahan Kapolres Purworejo pihaknya melakukan sosialisasi ke semua apotek yang ada di Kecamatan Purworejo.

“Sosialisasi dilakukan sejak beberapa waktu lalu untuk memastikan semua jenis obat sirup yang ada di wilayah kami sudah aman disimpan dan tidak lagi dijual kepada konsumen,” kata Bruyi.

Hal itu dilakukan, lanjutnya, agar masyarakat merasa tenang dan aman.
“Sesuai dengan tugas kami untuk memastikan kondisi aman terkait dengan masalah kesehatan yang sedang marak saat ini,” jelas Bruyi. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com