Simulasi Protokol Kesehatan Jadi Syarat Lagi Gelar Event Keramaian di Kota Magelang

Simulasi Protokol Kesehatan Jadi Syarat Lagi Gelar Event Keramaian di Kota Magelang

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Magelang, Yis Romadhon.(foto : larasati putri/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Kenaikan kasus Covid-19 di Kota Magelang membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali mengetatkan protokol kesehatan. Terlebih lagi setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diaktifkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Magelang, Yis Romadhon mengatakan, varian baru Covid-19 Omicron XBB mendorong pihaknya untuk mengetatkan lagi protokol kesehatan.

"Menurut hasil rapat koordinasi terakhir dengan Dinas Kesehatan Provisi Jawa Tengah tanggal 18 November 2022 kemarin, trend kasus covid-19 varian baru ini memiliki grafik yang sama sehingga tingkat kewaspadaan di tiap-tiap daerah juga meningkat,” ujar Yis kepada wartawan saat ditemui pada Senin, 21 November 2022.

Yis menyebutkan, pihaknya telah memetakan strategi guna mencegah penularan Omicron XBB di Kota Magelang. Pertama, dengan memperketat protokol kesehatan di semua lokasi seperti penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

"Yang kedua adalah mengejar target penerimaan vaksin booster (dosis ketiga) kepada seluruh masyarakat Kota Magelang yang telah mencukupi kriteria untuk vaksinasi," sebutnya.

Ia menjelaskan, kegiatan vaksinasi booster dalam sekali event memiliki capaian target 100-200 orang. "Akan ada vaksin booster dalam waktu dekat ini tetapi menunggu distribusi dari pusat, Untuk targetnya semua kalangan khususnya lansia,” tegas Yis.

Selain itu, Dinkes Kota Magelang akan mengintensifkan testing bagi para pasien yang memiliki riwayat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan batuk pilek sesuai dengan gejala Covid-19.

"Nanti testingnya berbentuk tracing 1/15 kemudian dikembangkan menjadi media testing, pasien yang suspek kemudian akan dirujuk dan mendapatkan penanganan khusus sesuai protokol Covid-19,” ungkap Yis.

Berdasarkan keputusan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Corona Virus Disease yang berakhir pada tanggal 21 November 2022, Yis mengatakan bahwa belum ada pembatasan ketat pada kegiatan masyarakat hingga kini. Namun dia berharap masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dengan cara menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Tidak hanya itu, kami juga mensyaratkan kepada pelaku event yang mengundang keramaian untuk melakukan simulasi protokol kesehatan terlebih dahulu. Hal ini sebagai bentuk pengawasan agar keberjalanan berbagai kegiatan dapat dikontrol,” ungkap Yis.

Dia menjelaskan Dinkes Kota Magelang akan terus berkoordinasi dan menunggu keputusan terbaru dari Inmendagri terkait status PPKM.

“Covid-19 ini dinamis jadi peraturan akan terus berubah sesuai dengan kondisi. Kita akan terus ikuti update dari pusat. Nantinya kita teruskan keberbagai elemen dengan surat edaran,” pungkasnya. (mg4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com