Gelar Pengawasan Daerah, Pemkot Magelang Komitmen Selenggarakan Pemerintahan yang Akuntabel

Gelar Pengawasan Daerah, Pemkot Magelang Komitmen Selenggarakan Pemerintahan yang Akuntabel

GELAR PENGAWASAN. Pemkot Magelang menggelar Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah Kota Magelang Tahun 2022 di Aula Adipura Kencana, kemarin.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah sebuah instrumen imunitas yang bertugas mencegah sebaran penyakit di dalam internal pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena itu, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mendukung penuh, upaya-upaya pengawasan guna mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono membacakan sambutan Walikota Magelang mengatakan bahwa gelar pengawasan merupakan bentuk komitmen Pemkot Magelang untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah yang akuntabel.

“Pemkot Magelang akan senantiasa mendorong peningkatan kinerja melalui pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” kata Joko.

Ia juga menjelaskan, upaya ini juga sejalan dengan cita-cita menuju pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya. Karenanya, birokrasi dituntut bergerak lincah, dinamis, bersih, dan akuntabel, mampu beradaptasi pada perubahan yang dinamis.

“Maka penguatan di bidang pengawasan adalah salah satu faktor pengungkit dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern, guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” imbuhnya.

Langkah tersebut, kata dia, perlu didukung dengan memperkuat APIP sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

"Memperkuat APIP ibarat memperkuat sistem imunitas yang mencegah munculnya penyakit. APIP memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat pemerintahan," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sejatinya, optimalisasi pengawasan bermuara pada program kegiatan agar sesuai jalur dan regulasi.

Peran APIP, lanjut dia, bukan untuk mencari kesalahan organisasi perangkat daerah (OPD). Tapi sebaliknya, pengawasan berfungsi untuk membantu OPD agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan senantiasa di jalur yang telah ditetapkan.

“Melalui APIP pemerintah daerah dapat memberikan informasi yang diyakini kebenarannya," jelasnya.

Selanjutnya kepada jajaran APIP, pihaknya meminta untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Kemudian juga mengedepankan fungsi pembinaan.

“Saya harap pengguna anggaran dan unit kerja di lingkungan Pemkot Magelang agar setelah kegiatan ini segera melakukan langkah- langkah konkret guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Magelang, Deddy Eko Sumarwanto menjelaskan, Gelar Pengawasan Daerah Kota Magelang tahun 2022 memiliki maksud bahwa APIP sebagai penjamin mutu dan kualitas pelaksanaan setiap program dan kegiatan di seluruh perangkat daerah standar kerja sesuai ketentuan.

"APIP mampu menetapkan jati diri sebagai konsultan dan mitra kerja entitas, dimana auditor mampu mencari akar permasalahan,” imbuhnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com