Wabup Temanggung: Kepala Desa Bukan Penguasa di Desa
PAPARAN. Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo saat memberikan paparan dalam acara Pembekalan Tugas Kepala Desa di aula Hotel Aliyana, kemarin.(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres) --Magelangekspres.com
TEMANGGUNG,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo berpesan kepada para kepala desa agar menjadi pemimpin di desa, bukan menjadi penguasa di desa.
Pesan tersebut disampaikan saat Pembekalan Tugas Kepala Desa Masa Jabatan Tahun 2022-2028 dan Pergantian Antar Waktu Tahun 2022 Kabupaten Temanggung, di Aliyana Ballroom, Kamis (8/12).
Menurut Wabup, berbeda sekali antara pemimpin dengan penguasa, jangan mempunyai watak penguasa atau mempunyai karakter penguasa.
"Kalau anda jadi penguasa mempunyai watak sopo wani karo aku (siapa berani dengan saya), sehingga apa yang kita lakukan tidak pernah menjadi manfaat bagi masyarakat," katanya.
Wabup mengatakan, manajemen pengelolaan organisasi pemerintah desa akan baik tergantung kepada kepemimpinan kepala desanya. Bila kepala desa ingin visi misinya bisa terwujud, maka harus melakukan koordinasi dan komunikasi.
"Lakukan koordinasi ke samping dengan lembaga-lembaga desa, ke atas dengan pemerintah kabupaten dan kecamatan, dan ke bawah kepada perangkat desa dan masyarakat. Sukses dan tidaknya tergantung dari baik tidaknya komunikasi. Bagaimana bisa menghargai orang lain. Dan belum tentu juga dengan koordinasi ini kita mendapatkan hasil yang kita inginkan," tuturnya.
Wabup berharap, kepala desa menjadi seorang pemimpin yang ketika berbicara serta tindakannya bisa menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat.
"Jadilah pemimpin yang bisa mengayomi masyarakat, memberikan pelayanan terbaik kepad masyarakat," pesannya.
Pembekalan Tugas Kepala Desa Masa Jabatan Tahun 2022-2028 dan Pergantian Antar Waktu Tahun 2022 dilaksanakan mulai 7-9 Desember 2022. Peserta pembekalan 41 kepala desa, terdiri dari 36 orang hasil pilkades serentak tahun 2022 dan 5 orang hasil pilkades antar waktu tahun 2022, dari 16 kecamatan.
Di akhir kegiatan tanggal 9 Desember 2022, kepala desa ini akan melakukan studi banding ke Desa Logede, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen yang merupakan Desa Anti Korupsi dan Desa Partisipatif Perempuan di Kabupaten Kebumen. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com