Cemburu Buta, Mantan Kades di Temanggung Bacok Istri hingga 35 Jahitan
DIGELANDANG. Seorang mantan kades menjadi tersangka kasus pembacokan istri sahnya telah digelandang menuju ruang tahanan usai gelar perkara di Mapolres Temanggung Rabu kemarin. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Rasa cemburu yang membara membuat seorang mantan kades (kepala desa) di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, nekat membacok istrinya sendiri.
Akibat serangan itu, korban berinisial Y (49) mengalami luka serius dan harus menjalani 35 jahitan di bagian leher belakang.
Kapolres Temanggung melalui Kasatreskrim AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan, pelaku berinisial SBR (56), warga Temanggung, merupakan suami sah dari korban.
BACA JUGA:Longsor di Gemawang Temanggung, Satu Rumah Rusak Parah
Ia pernah menjabat sebagai kepala desa selama satu periode.
“Pelaku adalah mantan kepala desa di wilayah Temanggung,” ujar AKP Didik dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu (15/7/2025).
Motif utama aksi kekerasan ini diduga karena cemburu.
Pelaku marah besar setelah melihat foto sang istri bersama pria lain.
BACA JUGA:Ahli Waris Eks Panwaslucam Gemawang Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Amarah yang memuncak membuat SBR mendatangi korban yang sedang memasak di dapur belakang rumah.
Tanpa banyak kata, pelaku diduga langsung menyerang korban dengan parang.
Korban sempat merasakan sabetan di bagian belakang kepala, namun masih bisa berdiri dan mencoba merebut senjata dari tangan pelaku.
BACA JUGA:Hilang Selama 10 Hari, Gadis Asal Gemawang Ini Ditemukan Terkubur di Belakang Rumah warga
"Korban berusaha melawan dan berebut parang dengan pelaku," jelas AKP Didik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres
