Warga di Tapak Bendungan Bener Minta Kesetaraan Harga Lahan

Warga di Tapak Bendungan Bener Minta Kesetaraan Harga Lahan

PASANG POSTER. Warga terdampak pembangunan Bendungan Bener memasang poster permintaan kesetaraan harga di kawasan bukit seribu besek, Desa Guntur, Kecamatan Bener, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Warga pemilik lahan di tapak Bendungan Bener meminta adanya kesetaraan harga ganti rugi untuk tanah mereka. Saat ini masih ada 176 bidang tanah di tapak bendungan yang masih berperkara hukum dan belum dibayarkan ganti ruginya.

Ratusan bidang tanah tersebut diketahui masih dihargai sangat rendah sehingga para pemilik meminta adanya kesetaraan harga dengan penerima ganti rugi yang lain.

Hal itu mengemuka pada acara pengajian yang digelar oleh paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend) di bukit seribu besek, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Sabtu 10 Desember 2022.

Pengajian itu dalam rangka peringatan awal perjuangan warga untuk mendapatkan harga ganti rugi yang layak untuk tanah terdampak Bendungan Bener.

Korlap Masterbend, Eko Siswoyo, menyebut ratusan bidang tanah yang berperkara hukum itu sudah sampai pada tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Selain masih dihargai murah, tanam tumbuh di atas ratusan bidang tanah itu juga dihargai rendah karena masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) lama.

"Sekarang masih di tingkat peninjauan kembali di MA, ada 176 bidang yang masih berperkara hukum. Harganya di kisaran Rp50-Rp60 ribu per meter, kemarin ada harga baru tambah sekitar Rp30 ribu. Harapan warga tanam tumbuh dihitung dengan Perbup di Purworejo, ini masih dihitung dengan Perbup Kebumen, atau dengan Perbup lama," kata Eko usai pengajian.
Pihak berharap harga tanah yang masih berperkara hukum ini harganya bisa disetarakan dengan para penerima ganti rugi lainnya.

"Untuk harapan kami disamakan harganya dengan yang sudah menerima disini, di kisaran Rp 120 ribuan dengan harapan keputusan PK memihak kepada kepentingan warga," katanya.

Menurut Eko, saat ini dirinya hanya bisa optimis menunggu keputusan PK. Pihaknya juga belum mempunyai langkah kedepan jika nantinya hasil PK tidak sesuai keinginan warga. "Itu nanti lah (jika tidak dikabulkan), kita optimis saja bahwa PK bisa memihak kepada kita," sebutnya.

Selain masalah itu, Eko mengatakan juga masih banyak permasalahan lain terkait pembangunan bendungan tertinggi se-Indonesia ini. Salah satunya yakni tanah yang tidak masuk Penetapan Lokasi (Penlok), namun ikut digarap dalam proyek pembangunan bendungan.

"Masalah tanah yang berada di luar penlok, jadi tanah sudah dikerjakan oleh PT, tapi belum ada kejelasan, apa itu mau dimasukkan penlok atau disewa atau itu belum ada kejelasan, jadi itu masih menjadi masalah yang belum ada penyelesaiannya, ada 4 bidang yang sudah rusak, milik warga," terangnya.

Permasalahan lain, lanjutnya, adalah permasalahan umum seperti banjir dan sebagainya. "Karena saat proyek berjalan akan berimbas terhadap lahan yang lain yang ada di sekitar sungai. Masalah umum lainnya juga jalan-jalan kabupaten dari talang gunung puyuh ke atas saat ini banyak kerusakan dimana-mana," katanya.

Pihaknya berharap, masalah-masalah ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah agar nantinya warga tidak dirugikan dengan ada Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

"Harapan saya kedepan bagi warga terdampak Bendung Bener, bahwa permasalahan masalah ini segera lah, segera diselesaikan, apalagi tahun depan merupakan tahun politik yang juga akan berimbas di masyarakat, jadi harapan kami masalah ini segera diselesaikan sebelum nanti menjadi bom waktu bagi pihak pemerintah yang saat ini berkuasa," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com