Sempat Dinyatakan Ilegal oleh BPK, Infak Yakaumi di Wonosobo Kembali Dibuka
AMAL. Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar menghadiri Pembukaan Amal Infak Yakaumi “Sarasehan Ulama Umaro” di Gedung IPHI Wonosobo.(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)--Magelangekspres.com
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Setelah hampir lima tahun dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ada indikasi ilegal, kini setelah berbadan hukum dalam bentuk yayasan, infak Yakaumi kembali dilaunching dan dimanfaatkan lagi untuk masyarakat Wonosobo, terutama dalam mendukung proses pembangunan daerah yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Lima tahun ke belakang terjadi kevakuman pada infak Yakaumi akibat status hukum yang ilegal, padahal kita mengetahui betul kiprah dan perjuangannya sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Wonosobo,” ungkap Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar saat acara Pembukaan Amal Infak Yakaumi “Sarasehan Ulama Umaro” di Gedung IPHI Wonosobo, Senin (26/12).
Menurutnya, setelah melalui proses yang cukup panjang kini status hukumnya sudah jelas dalam bentuk yayasan, siap berkiprah untuk masyarakat Wonosobo. Terutama, dalam mendukung proses pembangunan daerah yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Saat ini badan hukum infak Yakaumi sudah jelas, bentuk yayasan dan siap kembali digerakkan mendukung pembangunan daerah,” tandasnya.
Albar berharap, semua pihak terkait untuk mendukung dan bekerjasama berkiprah melanjutkan pembangunan di Wonosobo serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya pembangunan infrastruktur jalan.
“Ulama dan umaro dapat berkumpul satu majelis seperti ini sangat luar biasa, pemkab sangat membutuhkan arahan dan wejangan bagaimana bersama menjalankan roda pemerintahan dengan jujur terhindar dari perbuatan korupsi, mari membangun Wonosobo dengan hati pikiran yang cerdas berbasis pada semangat kolaboratif meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Wonosobo Muhammad Said menekankan, pentingnya membiasakan diri bagaimana masyarakat dapat saling membantu sesama, salah satunya melalui pemberdayaan amal infak Yakaumi.
“Infak Yakaumi ini bentuk lain dari saling membantu dan gotong royong, sehingga diharapkan semua pihak bisa saling mendukung,” katanya.
Sebelum dihentikan oleh BPK pada lima tahun silam infak yakaumi digelar secara rutin oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo, bersamaan dengan pengajian. Hasil pengumpulan infak dilakukan oleh pihak kecamatan kemudian diserahkan ke tingkat kabupaten. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com