Aset Semakin Berkurang, Legislator Minta Pemkot Magelang Data Aset Tak Bertuan

Aset Semakin Berkurang, Legislator Minta Pemkot Magelang Data Aset Tak Bertuan

ASET. Balai RW 7 Karang Kidul Rejowinangun Selatan Magelang Selatan secara resmi dikembalikan kepada Pemkot Magelang, Kamis, 2 Februari 2023.(foto : larasati putri / magelang ekspres)--magelang ekspres

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko mendorong eksekutif untuk segera melakukan pendataan seluruh aset di wilayah setempat. Pasalnya, jika tidak maka potensi kehilangan aset sangat besar kemungkinannya.

"Saya harap Pemkot Magelang segera melakukan terobosan guna mengamankan tanah tak bertuan yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah," kata Jatmiko, kepada wartawan, Senin, 6 Februari 2023.

Menurutnya, pendataan aset menjadi salah satu langkah strategis. Terlebih lagi, jika melihat kondisi aset Kota Magelang yang semakin sedikit.

"Pemerintah sebaiknya juga mengajak masyarakat, mari berlomba-lomba melaporkan aset-aset  yang tak berpemilik kepada Pemkot Magelang," ungkapnya.

Kerja sama dengan masyarakat, tutur Jatmiko, diyakini akan mempermudah Pemkot Magelang dalam melakukan investasi aset-aset yang ada. Kalau pun perlu, pemerintah bisa memberikan reward atau semacam penghargaan bagi masyarakat yang bisa menemukan aset tersebut.

Hal yang sama diutarakan Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang. Waluyo. Menurutnya, temuan aset yang berlokasi di Kampung Karang Kidul, yaitu sebidang tanah berukuran 181 meter persegi beserta bangunanya yang telah diserahkan kepada Pemkot Magelang secara resmi pada hari Kamis, 2 Februari 2023.

"Bangunan tersebut telah dikembalikan kepada Pemkot Magelang dari masyarakat setempat,” ujarnya.

Waluyo juga meminta agar Pemkot Magelang segera melakukan restorasi bangunan tersebut. Dengan demikian, aset itu ke depan punya manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Pemerintah diharapkan hadir untuk membantu menindaklanjuti aset yang diserahkan itu,” tandasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya hasil kejelasan status tanah dan bangunan yang dikembalikan ke Pemkot Magelang dapat memacu masyarakat lainnya untuk ikut serta dalam mendukung mengamankan aset yang ada.

"Sudah saatnya bagi Pemkot untuk memberikan stimulus melalui hadiah kepada masyarakat yang membantu kinerja pemerintah khususnya bagi masyarakat Kota Magelang yang ikut memberikan informasi terkait aset yang diindikasikan menjadi milik Pemkot Magelang,” pungkasnya. (mg4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com