Polisi Buru Pengedar Pil Koplo yang Dikonsumsi ABG Cantik di Magelang

Polisi Buru Pengedar Pil Koplo yang Dikonsumsi ABG Cantik di Magelang

ABG cantik yang sempat viral media sosial karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Bandongan Kabupaten Magelang, karena terpengaruh obat pil koplo. -Istimewa-Magelang Ekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Polres Magelang Kota bakal memburu teman-teman anak baru gede (ABG) cantik yang mengonsumsi pil koplo kemudian mencuri sepeda motor di Bandongan, Kabupaten Magelang.

Polisi menduga, ABG cantik ini sebelumnya sempat pesta pil koplo dengan teman-teman sejawatnya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Rabu, 12 April 2023, sebelum melakukan aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih dulu viral di media sosial itu.

"Kami akan kembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu rekan-rekan perempuan ini. Karena ada dugaan, mereka menenggak pil koplo itu secara bersama-sama," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis, 13 April 2023.

Pihaknya curiga, teman-teman perempuan cantik ini sengaja mengundangnya untuk meminum barang haram itu.

"Saat dari rumahnya dia belum mengonsumsi obat. Lalu dia jalan kaki dari Kota ke Bandongan di rumah temannya. Di sana dia mengonsumsi pil koplo sampai hilang setengah kesadarannya," ujar AKBP Yolanda.

Kepolisian, kata AKBP Yolanda, akan menyelidiki siapa saja teman-teman ABG cantik itu, dan dari mana sumber pil tersebut.

BACA JUGA : Viral Perempuan Cantik Curi Sepeda Motor di Magelang Usai Konsumsi Pil Koplo

"Kita akan melakukan pendampingan terhadap anak ini. Dia memang mengonsumsi pil koplo sejak kelas VII, tapi tidak rutin. Hanya kadang-kadang saja," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang, Eny Mariyatiningsih, mengaku prihatin melihat aksi penyimpangan dilakukan kalangan anak-anak belakangan ini.

Menurutnya, perlu pengawasan ekstra dari orangtua dan masyarakat sekitar agar anak-anak tidak terjebak dalam perilaku kenakalan atau bahkan kejahatan dan kriminalitas.

BACA JUGA : Perempuan Cantik Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandongan Tidak Ditahan, Ini Kata Kepolisian

"Usia remaja merupakan fase yang rawan yang mana psikologis mereka masih rentan dan  labil. Karena usia ini sangat rentan, maka pendampingan dari orangtua, kerabat, keluarga, dan masyarakat sekitar sangat diperlukan," ujarnya.

Eny Mariyatiningsih menjelaskan bahwa aksi penyimpangan anak, mulanya hanya karena keinginan mereka untuk ikut-ikutan saja. Mereka ingin mendapat pengakuan sebagai orang yang paling hebat atau jagoan.

"Tentunya kami akan mengintensifkan lagi sosialisasi sebagai pencegahan aksi kenakalan remaja,” imbuhnya.

Dia berharap, kepada stakeholders terkait agar lebih intensif dalam memberikan sosialisasi, pendampingan, serta pembinaan kepada anak-anak remaja. Terutama di sekolah-sekolah atau di lingkungan masyarakat di mana mereka tinggal. (mg6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com