Perempuan Cantik Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandongan Tidak Ditahan, Ini Kata Kepolisian

Perempuan Cantik Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandongan Tidak Ditahan, Ini Kata Kepolisian

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda memberikan klarifikasi terkait kasus perempuan cantik yang dituduh mencuri sepeda motor-Hendri Saputra-Magelang Ekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Polres Magelang Kota tidak menahan pelaku perempuan cantik yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Bandongan, Kabupaten Magelang, Rabu, 12 April 2023. Pelaku yang masih anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun itu hanya diminta wajib lapor.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan bahwa penyebaran informasi yang salah dan viral di media sosial itu sebenarnya sudah masuk dalam kategori penyebaran berita bohong.

Hal ini, kata AKBP Yolanda, sangat merugikan perempuan cantik ini. Apalagi, pihak korban sudah resmi mencabut laporannya di Polsek Bandongan.

Ia menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi. Karena pengaruh pil koplo ABG cantik ini hilang sebagian kesadarannya dan mencoba menstarter sepeda motor matic Yamaha N-Max tak jauh dari lokasi rumah temannya di Bandongan.

"Mungkin karena kunci sepeda motornya masih berada dekat, sehingga sepeda motor ini bisa dinyalakan mesinnya," kata AKBP Yolanda.

Perempuan ABG asal Kota Magelang itu, kata Yolanda, datang ke rumah temannya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer dengan cara jalan kaki.

BACA JUGA : Viral Perempuan Cantik Curi Sepeda Motor di Magelang Usai Konsumsi Pil Koplo

"Setibanya di rumah teman-temannya ini, anak ini kemudian mengonsumsi pil koplo. Dia hilang kesadaran dan akhirnya menstarter salah satu sepeda motor tanpa menggunakan kunci," ujar AKBP Yolanda saat menggelar konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis, 13 April 2023.

AKBP Yolanda memastikan bahwa pelaku tidak berniat untuk mencuri. Sepeda motor itu hanya digunakan berkeliling kota selama dua jam, dan dikembalikan ke tempat semula.

"Tidak ada kerusakan atau barang-barang yang hilang. Tapi sebelum dikembalikan, karena pemilik merasa kehilangan sepeda motor, maka korban melapor ke Polsek Bandongan," kata AKBP Yolanda.

Pelapor kemudian mencabut laporannya di Polsek Bandongan begitu mengetahui fakta bahwa anak tersebut melakukannya karena pengaruh obat-obatan.

"Setelah anak ini punya kesadaran seutuhnya barulah polisi menginterogasi. Sekarang anak ini juga sudah mendapatkan pendampingan dari DP4KB Kota Magelang," imbuhnya.

AKBP Yolanda menyayangkan karena foto-foto yang melibatkan anak ini tersebar di media sosial. Tidak hanya itu, keterangan yang disertakan pun sebagian besar salah.

Di media sosial terdapat banyak sekali, menampilkan foto anak di bawah umur ini dengan keterangan maling motor cantik. Padahal, fakta yang didapat kepolisian, tidak seperti itu.

"Saat itu Pak Kades ingin mengirim foto penangkapan anak ini di grup perangkat desa, agar warganya lebih hati-hati, karena jelang Lebaran biasanya aksi pencurian dan kriminalitas meningkat. Tapi justru disebarkan pihak lain, di media sosial dengan keterangan yang salah," tutur AKBP Yolanda.

Yolanda berharap, adanya klarifikasi dari pihak kepolisian ini bisa memulihkan nama baik anak ini. Terlebih dia masih sangat muda, usianya baru 15 tahun.

"Dia masih anak-anak sehingga rentan mendapat bully-an dari teman-temannya. Ini tugas kita bersama, yang seharusnya menyemangati anak ini agar berhenti minum pil koplo dan kembali sekolah," ujarnya.

Ternyata, anak berparas cantik ini sudah dikeluarkan sekolah sejak kelas VIII. Perempuan ini sejak kecil hanya tinggal berdua bersama neneknya.

"Orangtuanya sudah berpisah sejak anak ini masih kecil. Sampai sekarang dia tinggal bersama mbahnya. Ini yang menurut saya menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan masa depan anak ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bandongan Sujono membenarkan jika dirinya sempat mengirimkan foto penangkapan ABG tersebut ke grup WhatsApp perangkat desa. Namun, niatannya waktu itu agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi kriminalitas yang naik menjelang hari raya Idul Fitri.

"Niatnya ingin memberitahu masyarakat supaya jelang Lebaran agar lebih hati-hati. Tapi justru tersebar ke mana-mana, bahkan dengan caption yang sangat menyudutkan anak ini," imbuhnya.

Saat ini, pihak pelapor sudah mencabut laporan perihal kasus curanmor itu dari Polsek Bandongan. Si anak juga sudah mendapatkan sanksi wajib lapor dan mendapatkan pendampingan dari pemerintah setempat.

"Kasus ini sudah ditangani kepolisian dan pemerintah. Harapan saya, foto-foto dan berita yang tidak benar itu bisa segera dicabut, karena kasihan anak ini nanti mentalnya," tuturnya. (mg6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com