Duh! 4 Hari 300 Ton Sampah Masuk TPA Wonorejo Wonosobo
KEBERSIHAN. Dialog bersama para petugas kebersihan dan para penggiat bank sampah mandiri, di Taman Plaza, Kamis (4/5).-foto: agus supriyadi/wonosobo ekspres-magelang ekspres
WONOSOBO,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sampah masih menjadi permasalahan global. Kabupaten Wonosobo sebagai tempat tujuan wisata tak luput dari gempuran masalah persampahan tersebut, seiring tingginya kunjungan wisatawan.
Namun tidak dipungkiri sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga juga berperan bersar dan ikut menyumbang tingginya sampah yang ditimbulkan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah saat ini masih terus berbenah dan melakukan berbagai upaya dalam penanganan dan pengelolaan sampah ini. Hal ini demi mewujudkan Wonosobo Mandiri Sampah 2024.
BACA JUGA:Cerita Mahasiswa asal Wonosobo Gus Fafa Berhasil Keluar dari Sudan, Perjalanan 16 Jam Mencekam
Terkait hal itu Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengatakan, perlu adanya upaya-upaya yang strategis dalam rangka pengelolaan sampah, baik melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R).
Sekaligus selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, yang merubah paradigma pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, akan tetapi perlu adanya keterlibatan peran serta masyarakat dan pemerintah desa dalam rangka menuju pembangunan desa.
"Harus ada upaya-upaya yang strategis, dalam rangka pengelolaan sampah, baik melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip 3R," katanya saat berdialog bersama para petugas kebersihan dan para penggiat bank sampah mandiri di Taman Plaza, Kamis (4/5).
BACA JUGA:Retakan Sepanjang 150 Meter di Wonosobo, Bumi Seperti Terbelah
Menurutnya perlu perubahan paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir dengan paradigma baru pengelolaan sampah.
"Paradigma soal sampah harus diubah, juga pendampingan secara langsung," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endang Lisdiyaningsih mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan penerapan pengurangan timbulan sampah yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2022 lalu. Yakni, tahapan pengurangan dari timbulan sampah masuk maksimal 50% dari kondisi awal.
Kemudian pada tanggal 1 Januari 2023 penerapan maksimal 30% residu sampah yang masuk TPA, dan akan dilakukan pengembalian/ditolak bagi yang melanggar perjanjian kerja sama yang disepakati saat memasuki jembatan timbang.
"Kondisi TPA Wonorejo sudah sangat memprihatinkan. Yang mana pada tahun 2022 lalu, di setiap harinya menerima kiriman sampah hingga 150 ton. Bahkan belum lama ini, empat hari pasca lebaran kemarin sampah yang masuk TPA Wonorejo mencapai 300 ton," katanya.
Melalui penggiat bank sampah, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo peran sertanya sudah mulai dirasakan manfaatnya. Berbagai inovasi telah mereka munculkan. Desa Wonosroyo misalnya, dengan pengelolaan sampah organik untuk pengelolaan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres