Hunian Warga Binaan Lapas Magelang Disidak Petugas, Ini Temuannya!
Petugas dari BNN dan Lapas IIA Magelang melakukan razia kamar warga binaan, untuk mencegah adanya barang bawaan yang dilarang.-FOTO : DOK LAPAS MAGELANG-ISTIMEWA
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Lembaga Pemaysarakatan (Lapas) IIA Magelang merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WPB) Selasa, 9 Mei 2023.
Upaya ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Dr A Yuspahruddin.
Yuspahruddin ingin, mengenai Pelaksanaan Langkah Progresif sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) terhadap peredaran Narkoba, handphone, serta pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro menegaskan, pihaknya langsung mengambil langkah konkret dengan melaksanakan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini adalah langkah nyata mewujudkan Lapas IIA Magelang zero handphone, pungli, dan narkotika atau Halinar," ujar Kusbiyantoro di sela-sela razia.
BACA JUGA:Lapas IIA Magelang Diajukan Sebagai TPS Khusus
Meski demikian, Kusbiyantoro meminta agar anggotanya melakukan penggeledahan secara humanis dan mengedepankan hak asasi manusia (HAM).
"Seperti pepatah mengatakan dapat ikannya, jangan sampai keruh airnya," tegasnya.
Tim razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Fauzen, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Dannu Priyanto.
Fauzen langsung membagi tugas kepada seluruh peserta razia dan menyisir seluruh kamar blok hunian tanpa terkecuali.
"Pada razia kali ini ditemukan barang terlarang seperti kartu gaple, potongan besi, tali dan korek api, tidak ditemukan handphone maupun obat-obatan terlarang," jelas Fauzen.
BACA JUGA:Tak Perlu Lama-lama, Perizinan di Kota Magelang Hanya 1 Hari Selesai
Razia kali ini melibatkan seluruh staff Lapas Magelang serta seluruh pejabat struktural Lapas Magelang.
Kegiatan ini juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Magelang, Koramil 01/Magelang Tengah, dan Anggota Kepolisian Polsek Magelang Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres