Tak Perlu Lama-lama, Perizinan di Kota Magelang Hanya 1 Hari Selesai

Tak Perlu Lama-lama, Perizinan di Kota Magelang Hanya 1 Hari Selesai

Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz menjadi nara sumber sosialisasi standar pelayanan (SP) dan standar operasional prosedur (SOP) di Hotel Puri Asri, Selasa 9 Mei 2023. -FOTO : WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Proses perizinan di Kota Magelang mulai saat ini akan dilayani secara cepat. Jika sebelumnya butuh 4 hari sampai satu pekan, maka mulai sekarang prosedurnya ditarget maksimal selama dua hari.

Demikian disampaikan Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz saat sosialisasi standar pelayanan (SP) dan standar operasional prosedur (SOP) di Hotel Puri Asri, Selasa 9 Mei 2023.

Waliota yang juga seorang dokter spesialis penyakit dalam itu berujar, sekarang tidak zamannya lagi proses pengurusan perizinan berbelit-belit.

"Harus mudah dan cepat. Termasuk tidak perlu bertemu dengan walikota untuk deal-deal tertentu agar dipermudah atau dipercepat," kata dr Aziz.

BACA JUGA:Walikota Magelang Komitmen Percepat Pengurusan Perizinan Lewat MPP

Masyarakat pemohon izin, kata dia, cukup mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maka segalanya sudah diurus dalam waktu singkat.

"Pemohon datang DPMPTSP sudah beres,” ujarnya.

Aziz pun meminta pengurusan izin harus selesai di satu tempat saja, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Kalau dulu harus melewati 10 meja, dari dinas satu ke dinas lainnya, sekarang one stop service di MPP selesai semuanya. Waktnya dua hari selesai. Apalagi, sekarang tidak perlu ke kantor, cukup lewat HP selesai,” katanya.

BACA JUGA:Cegah Stunting, TP PKK Kota Magelang Luncurkan Program “Ceting Emas”

Menurutnya, sistem pelayanan perizinan sangat berpengaruh terhadap citra Kota Magelang. Pasalnya, para investor akan menilai baik jika prosedur perizinan dilakukan secara cepat dan optimal.

"Saya ingat dulu waktu mendirikan rumah sakit ada deal-deal tertentu yang nilainya ratusan juta. Biasanya kalau mau ketemu wali kota dulu untuk nego, saya tidak mau seperti itu. Ikuti aturan yang ada saja,” tuturnya.

Karenanya dia meminta perizinan bisa fleksibel. Misalnya syarat kurang sedikit bisa diizinkan dulu asalkan tetap akan dilengkapi dengan tempo waktu tertentu.

Hal ini agar tidak terjadi hambatan yang menghalangi pelaku usaha atau investor memulai usaha di Kota Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres