Lapas IIA Magelang Diajukan Sebagai TPS Khusus

Lapas IIA Magelang Diajukan Sebagai TPS Khusus

RAKOR. KPU Kota Magelang menyelenggarakan rapat koordinasi terkait TPS di Lokasi Khusus, Selasa, 31 Januari 2023.(foto : larasati putri/magelangekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebagai salah satu tahapan untuk suksesi pesta politik 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Selasa, 31 Januari 2023 di Kantor KPU Kota Magelang. Agenda rapat tersebut  berkaitan dengan penyusunan TPS di lokasi khusus.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Magelang, Purwanti Juli Wardani, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan perguruan tinggi, Disdukcapil serta Bawaslu Kota Magelang.

“Rapat tersebut bertujuan untuk memetakan wilayah yang berpotensi didikannya TPS untuk pemilih tambahan dengan kriteria khusus,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut, pemetaan tersebut juga berguna sebagai langkah mengakomodir pemilih tambahan yang tidak bisa meninggalkan lokasi tertentu.

“Dari hasil rakor telah disepakati bahwa pengajuan TPS Lokasi Khusus hanya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIA Magelang,” katanya.

Pemilihan Lapas IIA Magelang sebagai Lokasi Khusus untuk pendirian TPS karena warga binaan tidak diperbolehkan meninggalkan Lapas.

“Saat ini ada 415 warga binaan, dan akan selalu dimutakhirkan antara KPU dengan pihak Lapas,” jelasnya.


Berdasarkan aturan terbaru, batas terbanyak peserta pencoblosan di masing-masing TPS adalah 300 pemilih. Oleh karena itu, di area Lapas direncanakan bakal disediakan dua TPS.

“Dua TPS yang direncanakan menyalurkan hak pilih bagi 415 warga binanaan pada tanggal 14 Februari 2024,” terangnya.

Ia juga menyebutkan, jumlah TPS reguler di Kota Magelang pada pemilu 2024 bertambah menjadi 435 TPS. Hal ini sebagai konsekuensi penerapan UU No 7 tahun 2017 bahwa maksimal satu TPS adalah 300 pemilih. (mg4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com