PBB dan Perindo Tak Daftarkan Bacaleg di Temanggung

PBB dan Perindo Tak Daftarkan Bacaleg di Temanggung

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Muhammad Yusuf Hakim-FOTO : HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 515 bakal calon legislatif (bacaleg) bakal berebut 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung pada semarak pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Dari seluruh peserta pemilu 2024, hanya PBB dan Perindo yang tidak mengirimkan bacalegnya ke KPU.

Ratusan bacaleg dari 16 partai politik (parpol) tersebut status pengajuannya telah dinyatakan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Muhammad Yusuf Hakim mengatakan, hingga akhir pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu, KPU Temanggung menerima pendafttara dari 16 parpol.

BACA JUGA:Pelantikan Pengurus Baru Fatayat NU, Ini Pesan Bupati Temanggung

"Total ada 515 bacaleg, terinci 282 bacaleg laki-laki dan 233 bacaleg perempuan," ujar Yusuf, Jumat, 19 Mei 2023.

Dari jumlah tersebut, Yusuf menambahkan, tidak semua parpol mendaftarkan bacaleg di 6 daerah pemilihan yang ada atau hanya terdaftar di sebagian dapil.

"Tercatat ada 3 parpol yang hanya mendaftar di sebagian dapil yakni Partai Hanura dan Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda) yang hanya mendaftar di dua dapil, sedangkan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) di 4 dapil," jelasnya.

BACA JUGA:Tanamkan Kebersamaan dan Toleransi, Al Kautsar Temanggung Gelar Festival Lintas Jenjang

Selain ketiga parpol tersebut, 13 parpol lainnya mendaftarkan bacaleg lengkap di 6 dapil yakni, Partai Nasdem 45 bacaleg, PDIP 45, PAN 45, Gerindra 45, PKS 45, PKB 45, Partai Golkar 45, Partai Demokrat 45, Perindo 45, Partai Kebangkitan Nusantara 19, Partai Solidaritas Indonesia 20, dan Partai Ummat 18 bacaleg.

Untuk saat ini, Yusuf mengemukakan, KPU tengah melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg di masing-masing parpol.

"Verifikasi dilakukan mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023," imbuhnya.

BACA JUGA:Cuma di Kota Magelang Warga yang Sakit Dijemput Gratis dan Diantarkan Jika Sudah Sehat

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurachmani mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawasi seluruh proses tahap pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Temanggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres