JANGAN SALAH! Mantan Napi Boleh Daftar Anggota Bawaslu

JANGAN SALAH! Mantan Napi Boleh Daftar Anggota Bawaslu

Tim Seleksi Bawaslu Zona 5 melakukan sosialisasi di Balai Wartawan Temanggung, Kamis, 25 Mei 2023.-FOTO : SETYO WUWUH/MAGELANG EKSPRES-

"Tapi sebelum dikirim berkasnya di-scan dulu, biar lebih mudah," pesannya.

Ia menambahkan, jumlah pendaftar sendiri di setiap kabupaten/kota akan berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

BACA JUGA:Selain Ajakan, Bawaslu Kabupaten Magelang Perbolehkan Bacaleg Sosialisasi Citra Diri

Untuk Bawaslu Temanggung dibutuhkan 5 anggota, sehingga minimal jumlah pendaftar yakni,40 orang itupun 30 persen dari jumlah tersebut adalah perempuan.

"Jumlah kebutuhan dikalikan delapan, kalau belum memenuhi akan dibuka perpanjangan waktu, dan apabila keterwakilan perempuan belum terpenuhi juga akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran," tutupnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres