Penyusunan RDTR, Targetkan Pengembangan 6 Kawasan di Wonosobo
PAPARAN. Pemaparan umum dalam penyusunan RDTR oleh Ketua Komisi A DPRD Wonosobo,-mukarom mohammad/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Terdapat 6 kawasan di Wonosobo yang masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Yaitu, kawasan perkotaan Wonosobo, Kertek, Mojotengah, Selomerto, Wadaslintang, dan Sapuran.
Kabid Penataan Ruang DPUPR Wonosobo Reni Andriana mengatakan, proses pengembangan 6 kawasan tersebut menyesuaikan kondisi geografis serta potensi wilayahnya.
"Dari kawasan yang ditargetkan, pengembangannya menyesuaikan kondisi alamnya, kondisi geografisnya, dan potensi yang ada di wilayah ini," jelas Reni, Rabu, (31/5/2023).
Dalam acara konsultasi publik 1 RDTR yang berlangsung di Meeting Hall RM Wonoboga tersebut, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudistiro sampaikan pandangan umumnya di hadapan seluruh OPD serta seluruh tamu undangan terkait RDTR yang digelar dalam konsultasi publik 1.
BACA JUGA:Datang ke Acara Wisuda di Wonosobo, Ganjar: Jangan Berhenti Sekolah
Dirinya menyorot beberapa aspek yang perlu ditinjau serta dipertimbangkan. Pasalnya RDTR tidak dapat dilepaskan dari perda induknya, dalam hal ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perspektif jangka panjang.
"Dalam menyusun perda RTRW maupun perbup tentang RDTR ini harus mampu membangun forecasting, meramalkan sesuatu yang akan terjadi di masa mendatang berdasarkan basis data yang terjadi hari ini dengan kondisi eksisting hari ini. Sehingga dengan begitu akan terlihat Wonosobo mau ditata seperti apa," terang Ketua Komisi A DPRD Wonosobo.
Suwondo menambahkan dalam paparannya, rencana penataan kota diperlukan kehati-hatian dengan pertimbangan dampaknya.
Terdapat isu-isu strategis, kata Suwondo perlu untuk diperhatikan dalam penyusunan RDTR. Jika tidak, ia menilai akan menimbulkan berbagai persoalan baru di kemudian hari.
"Terdapat pelanggaran-pelanggaran atas hak publik misal yang seharusnya sempadan sungai tapi kemudian dilakukan pembangunan-pembangunan. Kira-kira upaya untuk penertiban terhadap area-area publik ini mau seperti apa. Hal-hal seperti itu harus diperhatikan," ungkapnya.
BACA JUGA: Pansus III Tuding Penghasilan Parkir di Wonosobo Tak Rasional, Begini Respons Sekda
Baginya catatan beberapa agenda penataan kota dalam RDTR mesti dilakukan secara teliti demi kenyamanan masyarakat. Utamanya konsep perluasan Kota Wonosobo.
"Bangun konsepsi tentang perluasan Kota Wonosobo ke depan. Perlu diuraikan bagaimana optimalisasi serta fungsi jalur Selomerto Kertek supaya pelebaran bisa menyentuh daerah itu," tandasnya.
Ditandasnya, perluasan tersebut sebagai salah satu alternatif mengantisipasi kemacetan. Dampaknya, akan berpengaruh terhadap pengunjung yang dikhawatirkan akan trauma melintasi jalur-jalur rawan macet di Wonosobo. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres