Pancasila dalam Tantangan Digital: Menghadapi Era Digital dengan Bijak dan Bermartabat

Pancasila dalam Tantangan Digital: Menghadapi Era Digital dengan Bijak dan Bermartabat

Zabrina Ardelia Putri, Mahasiswa Semester 2 Jurusan Relasi Industri 2022 Politeknik Ketenagakerjaan Jakarta Timur--

Oleh : Zabrina Ardelia Putri, Mahasiswa Semester 2 Jurusan Relasi Industri 2022 Politeknik Ketenagakerjaan Jakarta Timur

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, telah menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks, nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan menjadi landasan penting dalam menjalani kehidupan digital dengan bijak dan bermartabat.

Selain itu, kita perlu menggunakan media sosial dan platform online sebagai sarana untuk memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan antar bangsa dan antar golongan.

Di era digital, masyarakat semakin terhubung secara global melalui internet dan media sosial.

Namun, hal ini juga membawa tantangan dalam bentuk perpecahan dan konflik di dunia maya. Penting bagi kita untuk mengingat bahwa persatuan adalah salah satu nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila.

Pancasila menegaskan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesenjangan sosial dan ekonomi dapat semakin melebar akibat akses terbatas terhadap teknologi dan pendidikan digital.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi, memiliki kesempatan yang adil dalam menghadapi tantangan digital.

Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa semua orang dapat memperoleh akses dan peluang yang sama dalam pemanfaatan teknologi digital.

Pancasila menempatkan martabat manusia sebagai salah satu nilai utama.

Dalam konteks digital, martabat manusia sering kali terancam oleh kejahatan cyber, penyebaran hoaks, dan penyalahgunaan data pribadi.

Dalam menghadapi tantangan ini, kita perlu melindungi martabat manusia dengan mengedepankan etika digital, menjaga privasi pribadi, dan berperilaku dengan sopan dan bertanggung jawab di dunia maya.

Selain itu, pendidikan tentang literasi digital juga penting agar masyarakat dapat memahami dan menghadapi ancaman digital dengan bijak.

Di era digital, demokrasi dapat diperkuat melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan melalui platform digital, serta melalui transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: