Perbup KTR Antarkan Wonosobo Raih Paramesti dari Kemenkes

Perbup KTR Antarkan Wonosobo Raih Paramesti dari Kemenkes

PENGHARGAAN. Pemkab Wonosobo menerima penghargaan Kategori Paramesti dari Kemenkes RI. Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar. -Istimewa-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Pemkab Wonosobo menerima penghargaan Kategori Paramesti dari Kemenkes RI.

Penghargaan diberikan lantaran telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok berupa peraturan kepala daerah. Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar.

Penghargaan ini diberikan langsung Menteri Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit tidak menular dr. Cut Putri Ariani diterima Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar di Aula Siwabessy Gedung Prof Sujudi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (8/6).

Selain Pemkab Wonosobo, terdapat 34 lembaga dan organisasi mulai dari pemerintah daerah, puskesmas, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi yang dianggap telah berkomitmen dalam mendukung pengendalian konsumsi produk tembakau menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Ciptakan Tari Kreasi, Guru SMPN 1 Selomerto Wonosobo hanya Butuh Waktu Seminggu

Pada kesempatan tersebut Wamenkes, Dante Saksono berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi semangat sekaligus motivasi daerah untuk memperkuat komitmennya dalam mengendalikan konsumsi tembakau demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berdaya saing.

"Melalui pengendalian konsumsi tembakau kita ciptakan generasi penerus yang sehat dan cerdas," katanya.

Sementara itu Wabup Muhammad Albar mengatakan Penghargaan Paramesti merupakan penghargaan yang sangat bergengsi di tingkat nasional. Pemkab  berhasil memenangkan penghargaan ini berkat inisiatif dan kerja keras semua pihak.

"Kita telah melaksanakan program kesehatan yang sukses, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan," ucapnya.

Penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok telah menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak buruk dari konsumsi tembakau.

"Melalui kebijakan ini, kawasan-kawasan publik seperti kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan telah ditetapkan sebagai area bebas asap rokok," katanya.

BACA JUGA: Terima Penghargaan Paramesti, Wonosobo Siap Perluas KTR

Pihaknya merasa bangga dengan pencapaian ini, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten  Wonosobo.

"Penghargaan Paramesti ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama kita semua. Ini menunjukkan bahwa kita sedang berada di jalur yang benar menuju pembangunan berkelanjutan. Namun, pekerjaan kita belum selesai. Kami akan terus berusaha untuk menjaga dan meningkatkan pencapaian ini demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres