Ada Dampak Kemajuan dari Pelaksanaan APBD 2022 di Wonosobo

Ada Dampak Kemajuan dari Pelaksanaan APBD 2022 di Wonosobo

LKPJ. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat sampaikan jawaban pandangan umum fraksi terhadap raperda LKPJ 2022.-foto: agus supriyadi/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID -DPRD Wonosobo menggelar rapat paripurna dengan agenda acara pemberian Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Wonosobo Amir Husein. Dihadiri anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD.

Dalam kesempatan itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menjawab pandangan umum fraksi. Salah satunya terkait dengan dampak pelaksanaan APBD 2022 terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, dampak pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang dapat dirasakan langsung,  dapat terlihat dari capaian beberapa indikator makro daerah.

BACA JUGA:Ciptakan Tari Kreasi, Guru SMPN 1 Selomerto Wonosobo hanya Butuh Waktu Seminggu

Indikator tersebut antara lain, PDRB per kapita atas dasar harga konstan naik dari 15,86 juta rupiah pada tahun 2021 menjadi 15,99 juta rupiah pada tahun 2022.

Angka kemiskinan Wonosobo turun dari 17,67% pada tahun 2021 menjadi 16,17% pada tahun 2022. Indeks Pembangunan Manusia Wonosobo naik 0,46 point dari 68,43 pada tahun 2021 menjadi 68,89 pada tahun 2022.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 5,26% pada tahun 2021 menjadi 5,01% pada tahun 2022. Indeks Kepuasan Masyarakat meningkat dari 84,49 pada tahun 2021 menjadi 84,92 pada tahun 2022.

Nilai Indeks Reformasi Birokrasi meningkat dari 60,94 pada tahun 2021 menjadi 61,07 pada tahun 2022.Nilai SAKIP meningkat dari 65,45 pada tahun 2021 menjadi 66,09 pada tahun 2022.

"Nilai hasil Monev MCP Korsupgah KPK juga meningkat dari 89 pada tahun 2021 menjadi 89,57 pada tahun 2022," katanya.

Sedangkan, mengenai penyerapan Belanja Modal yang tidak maksimal disebabkan sisa lelang/tender pada hampir semua SKPD dengan realisasi belanja modal rata-rata sebesar 96,95% dari anggaran Belanja modal tanah, adanya negosiasi harga tanah di bawah harga appraisal oleh konsultan publik serta ada lokasi tanah yang belum terbeli.

BACA JUGA:Perbup KTR Antarkan Wonosobo Raih Paramesti dari Kemenkes

Belanja modal gedung dan bangunan adanya koefisien dasar bangunan (lahan hijau) tidak memungkinkan untuk dibangun bangunan baru dan adanya perubahan lokasi pembangunan gedung.

Sementara itu, terkait SILPA TA 2022 yang tinggi, Afif menjelaskan bahwa SILPA terbentuk karena pelampauan realisasi Pendapatan Asli Daerah dari target pendapatan ataupun adanya efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan sebagai akibat dari negosiasi harga pada pengadaan barang dan jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres