PPDB Hampir Selesai, Disdikpora Wonosobo Kantongi Sejumlah PR

PPDB Hampir Selesai, Disdikpora Wonosobo Kantongi Sejumlah PR

DOK. Dokumen foto pelajar SMP belajar baris-berbaris di salah satu sekolah negeri di Wonosobo. -mukarom mohammad/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejak Juni lalu, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Wonosobo dinilai berjalan lebih mulus dari tahun-tahun sebelumnya.

Sejauh ini, hingga menjelang penutupan pendaftaran, hanya sedikit aduan yang dilayangkan kepada dinas terkait.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Sek. Disdikpora), Slamet Faizi ketika ditemui wawancara.

"Terutama dalam penerapan sistem zonasi, ini sudah tahun ke-5 kita lakukan dan evaluasi terus. Alhamdulillah di titik ini, pemahaman terhadap sistem tersebut mulai banyak dimiliki masyarakat," terangnya, Senin (3/7/2023).

BACA JUGA:Berkat Liburan Sekolah, Kunjungan Wisata di Wonosobo Tercatat Meningkat

Meskipun pelaksanaan sistem zonasi pada PPDB tahun 2023 dinilai sudah optimal, Faizi mengaku telah terima aduan dari masyarakat terkait dampak adanya sistem tersebut.

"Tidak banyak, ada beberapa yang mengadu katanya ada yang merasa dirugikan oleh sistem zonasi ini. Yaitu adanya pendatang yang berdomisili di suatu wilayah di Wonosobo, dan sudah tercatat resmi di pencatatan kependudukan sebagai warga di tempat tersebut," paparnya.

Ditambahkan, keresahan masyarakat muncul ketika pendatang baru diterima di SD/SMP negeri. Sedangkan warga pribumi tidak lolos seleksi.

Menurutnya, masyarakat harus memiliki opsi lain dalam memilih sekolah untuk jenjang tersebut. Pasalnya, soal yang diadukan tidak melanggar aturan yang ditetapkan oleh pihak pencatatan kependudukan.

"Itu PR yang sedang kita garap sampai sekarang. Keluhan masyarakat masuk akal jika merasa rugi dengan sistem zonasi tapi pas seleksi yang lolos pendatang dengan akta kartu keluarga yang sudah diperbaharui menjadi warga lokal minimal setahun lama tinggalnya," jelasnya.

"Meski begitu, aturan dinas terkait jelas dan hal itu sah-sah saja. Tugas kita yaitu bagaimana nanti pemahaman masyarakat terhadap PPDB ini lebih diperkuat lagi," imbuhnya.

Ia sebutkan, PPDB bukan hanya soal zonasi. Melainkan ada beberapa jalur masuk sekolah di jenjang SD ataupun SMP yang bisa dijadikan alternatif bagi calon siswa.

BACA JUGA:Indeks RLS di Wonosobo Meningkat Setiap Tahun

"Kalau di SD jalurnya ada tiga yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, dan zonasi. Kalau untuk SMP ada empat yaitu jalur afirmasi, perpindahan tugas, zonasi, dan prestasi. Pemaknaan PPDB harus lebih luas, bukan hanya soal zonasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres