Permohonan Izin Galian C Tidak Digubris Pemkab Wonosobo, Puluhan Penambang Ngadu ke DPRD

Permohonan Izin Galian C Tidak Digubris Pemkab Wonosobo, Puluhan Penambang Ngadu ke DPRD

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bawah sampaikan aspirasinya dalam acara audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Wonosobo di Ruangan Badan Anggaran, Rabu 12 Juli 2023.-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bawah menyampaikan aspirasi dengan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, Rabu 12 Juli 2023. Mereka memprotes permohonan perizinan galian C di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, yang tidak digubris Pemkab Wonosobo.

Perwakilan CV Berkah Selo Asri, Akhmad Mustangin mengaku, secara prinsip Pemerintah Pusat sudah memberikan restu soal aktivitas penambangan galian C tersebut. Bahkan, pihaknya mengklaim sudah mengantongi 3 izin sekaligus.

"Kita sudah dapat 3 izin yaitu dari Kementerian Perhutani, Kementerian Investasi, dan Menteri ESDM juga sudah ada izinnya lengkap di kita," kata Akhmad Mustangin seusai audiensi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo.

Mustangin menuding Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat telah gegabah membuat pernyataan melarang aktivitas pertambangan galian C di desa Candiyasan.

Ia menilai, Bupati tidak melihat perjuangannya soal pertambangan galian C itu, padahal di sisi lain akan banyak keuntungan yang diterima masyarakat Wonosobo.

"Perjuangan kami ini demi memberdayakan sektor perekonomian masyarakat di Wonosobo. Sebenarnya Pak Bupati telah gegabah melayangkan larangan aktivitas tambang," ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Wonosobo Janji Bakal Tutup Galian C Liar di Kertek Usai Didemo Warga

Menurut Mustangin, Bupati Afif secara terang-terangan menilai pertambahan pihaknya ilegal dan harus diberhentikan. Padahal, dirinya mengklaim sudah mengantongi tiga izin dari Pemerintah Pusat.

"Ketika kita didemo kapan lalu, Bupati Afif terang-terangan menilai pertambangan kita ilegal dan harus diberhentikan. Harusnya jangan gegabah dong!" tegas Akhmad Mustangin.

Selain itu, bagian dari Aliansi Masyarakat Bawah, yang juga warga Desa Sudungdewo Kertek Kabupaten Wonosobo, Slamet Sudarmaji mengaku memberikan dukungan soal izin tambangnya.

BACA JUGA:Tolak Galian C Liar, Ribuan Warga Kertek Wonosobo Blokade Jalan Provinsi

Dia mengancam bila dokumen perizinannya tidak direspons Pemkab Wonosobo, akan melanjutkan aksi ke ranah yang lebih tinggi demi memperjuangkan izin tambang tersebut.

"Perizinan ini prosesnya lama dan habis biaya banyak. Tolong diperhatikan dengan betul karena kita akan berjuang meski harus dengan berdarah-darah," kata Slamet Sudarmaji.

BACA JUGA:Warga Kertek Wonosobo Tolak Galian C Liar, Sebut Nama Ganjar dan Afif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres