SELAMAT! 268 Guru di Purworejo Diangkat Jadi Fungsional

SELAMAT! 268 Guru di Purworejo Diangkat Jadi Fungsional

Foto: PELANTIKAN GURU. Bupati Purworejo mengangkat dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional 268 guru di Pendopo Kabupaten Purworejo, --

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo Wasit Diono Ssos mengungkapkan bahwa untuk dapat dilantik jabatan fungsional, guru harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan dengan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun  2023.

"PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Guru diberikan Tunjangan Guru setiap bulannya yang besarannya diatur dalam PP Nomor 108 tahun 2007. Sedang keuntungannya Guru bisa mendapatkan kenaikan pangkat hingga pangkat/gol ruang tertinggi yaitu gol ruang IV/e," jelas Wasit. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres