HORE! Masyarakat Kota Magelang Cukup Sediakan Kapling, Bangunan Rumah Bakal Dibangun Pemerintah

HORE! Masyarakat Kota Magelang Cukup Sediakan Kapling, Bangunan Rumah Bakal Dibangun Pemerintah

Duet legislator DPRD Kota Magelang, Marjinugroho dan Evin Septa saat berkunjung ke Rusun Wates, Magelang Utara--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Di Kota Magelang cuma beli tanah bisa dapat rumah lho. Program bernama "Tuku Lemah Oleh Omah" yang digagas Pemprov Jawa Tengah itu juga berlaku bagi warga Kota Magelang yang hingga kini belum punya rumah mandiri.

Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Magelang, Marjinugroho mendorong masyarakat agar memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli tanah.

Sebab, hal krusial yang disyaratkan untuk mendapatkan program "Tuku Lemah Oleh Omah" ini hanya berlaku bagi keluarga yang sudah memiliki tanah.

"Nanti yang membangunkan rumah adalah pemerintah. Jadi masyarakat hanya cukup menyediakan kapling saja," ujar Marjinugroho yang juga Anggota Komisi DPRD Kota Magelang itu.

Karenanya dia berharap, supaya masyarakat Kota Magelang, terutama yang belum memiliki rumah agar segera menabung untuk membeli tanah.

"Kita sudah bekerja sama dengan Bank Magelang yang dapat membantu memberikan pinjaman uang dengan suku bunga kecil, ditambah angsurannya bisa 15 tahun, sehingga sangat ringan biaya bulannya," ujarnya.

BACA JUGA:Begini Cara Mendapat Bantuan Rumah Gratis untuk Masyarakat di Kota Magelang

Bahkan, dibanding dengan biaya sewa, kata Marjinu, biaya angsuran beli tanah ini lebih ringan.

"Taruhlah pinjam Rp50 juta diangsur 15 tahun sudah dihitung, sehingga masyarakat cukup membayar angsuran Rp350 ribu per bulan," ungkapnya.

Hal yang sama diutarakan Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil. Menurut dia, program ini dapat membantu keluarga di Kota Magelang yang terkendala masalah biaya sehingga belum memiliki rumah.

"Bantuan dari Pemprov Jawa Tengah disuport dari APBD Kota Magelang ini memang disediakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdata di DTKS. Supaya mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak dan itu milik sendiri," ucapnya.

BACA JUGA:Cukup Sediakan Rp40 Juta, Masyarakat Kota Magelang Bisa Miliki Rumah Sendiri

Duet legislator Kota Magelang ini ingin agar masyarakat Kota Magelang tidak ada lagi yang terpaksa menghuni lahan-lahan ilegal, seperti tanah milik KAI, PSDA, atau lahan milik Pemkot.

"Karena indeks kebahagiaan itu sebenarnya dapat diukur dari sektor lingkungan masyarakat terkecil yakni keluarga. Betapa bahagianya mereka kalau bisa punya rumah tanpa harus membayar dengan nilai ratusan juta sekarang ini," imbuh Evin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres