Marak Rokok Ilegal di Kota Magelang, Marjinugroho: Tak Hilang Hanya dengan Spanduk Sosialisasi
ILUSTRASI. Beberapa merek rokok ilegal yang terus menjadi perhatian pihak berwenang terkait peredaran rokok tanpa cukai.-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Peredaran rokok ilegal di Kota Magelang terus menjamur, meski berbagai upaya sosialisasi dan penindakan telah dilakukan.
Anggota DPRD Kota Magelang, Marjinugroho, mengakui persoalan ini.
Ia secara terbuka mengkritik metode sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini dianggap hanya sebatas formalitas dan tidak menyentuh akar masalah.
BACA JUGA:Rokok Ilegal Menjamur di Magelang, Negara Terancam Rugi Miliaran Rupiah
"Sosialisasi DBHCHT lebih banyak bersifat administratif, tidak menyentuh akar dari peredaran rokok ilegal. Maka wajar jika kasusnya terus muncul dan bahkan semakin menjamur," ujarnya, Kamis (17/7).
Ia menilai pendekatan hukum dan edukasi satu arah sulit menghentikan konsumsi maupun distribusi rokok ilegal.
Sebab, rokok tanpa cukai telah memiliki konsumen dan pasar tersendiri.
BACA JUGA:Cara Asyik Bagian Hukum Kota Magelang Ajak Masyarakat Pahami Cukai dan Rokok Ilegal
Oleh karena itu, Marjinu mendorong pemerintah untuk melakukan analisis menyeluruh mengenai siapa konsumennya, dari mana barang itu masuk, serta bagaimana distribusinya.
"Kalau sudah memahami pola tersebut, pemerintah dan Bea Cukai bisa merangkul para pelaku, baik pedagang kelontong maupun konsumennya, agar beralih ke jalur legal," tandasnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga meminta pendekatan yang digunakan lebih humanis dan berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan hanya mengandalkan penindakan.
BACA JUGA:Sosialisasi DBHCHT, Walikota Magelang Minta Pedagang Rokok Jualan Rokok Bercukai Legal
Menurut dia, sosialisasi yang hanya membahas perbedaan rokok bercukai dan tidak bercukai, serta potensi kerugian negara, belum cukup mengubah perilaku masyarakat.
"Metode seperti ini seolah menganggap masyarakat tidak tahu apa-apa. Memangnya sesulit itu membedakan rokok legal dan ilegal sampai harus sosialisasi terus-menerus? Kenyataannya lebih kompleks. Pendekatannya harus dari sisi hulu, bukan menyalahkan masyarakat atau pedagang," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres