TERUNGKAP! Ini Identitas 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Ajibarang Banyumas

TERUNGKAP! Ini Identitas 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Ajibarang Banyumas

Kawasan penambangan emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, yang dijadikan mata pencaharian warga desa setempat. -DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS--

BANYUMAS, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Delapan 8 penambang emas ilegal di Ajibarang Banyumas, yang terjebak pada Rabu, 26 Juli 2023 identitasnya sudah terungkap.

Basarnas Kantor SAR Cilacap bekerja sama dengan TNI Polri dan BPBD Banyumas melakukan proses penyelamatan terhadap 8 orang yang terperangkap di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Proses penyelamatan dilakukan oleh tim bersama setelah mendapatkan informasi tentang situasi 8 orang penambang yang terjebak di dalam tambang.

Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa menjelaskan, penyebab mereka terjebak karena air datang secara tiba-tiba dan menggenangi galian pertambangan

BACA JUGA:8 Penambang Ilegal di Banyumas Terjebak, Saat Ini Proses Evakuasi Masih Dilakukan

Mendapati laporan tersebut, Tim SAR Cilacap dan USS Banyumas mengerahkan personel untuk melakukan proses penyelamatan dan evakuasi.

"Masing-masing satu tim kita kerahkan untuk menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah," ungkapnya.

Dilansir dari Radar Banyumas, ke-8 penambang yang terjebak itu antara lain, Cecep Suriyana (29, Rama Abdur Rohman (38), Ajat (29), dan Mad Kholis (32). Kemudian, Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), dan Mulyadi (40).

"Mereka semua sudah teridentifikasi dan merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa barat," katanya.

Diketahui bahwa tambang emas ilegal di Ajibarang sudah beroperasi sejak tahun 2014.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, tambang emas tersebut statusnya ilegal.

"Tambang emas ini tentunya ini tidak berizin dan ini sedang kita lalukan pendataan," katanya.

BACA JUGA:MIRIS! Kakek di Wonosobo Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, tambang tersebut diketahui mulai beroperasi pada tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: