SAH! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen juga Berlaku Bagi PPPK yang Baru Saja Dilantik, Ini Besarannya!

SAH! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen juga Berlaku Bagi PPPK yang Baru Saja Dilantik, Ini Besarannya!

Resmi, Presiden Jokowi umumkan besaran kenaikan gaji PNS dan PPPK terbaru Agustus 2023-DESAIN : ISTIMEWA-CANVA

Selain gaji, PNS juga mendapat fasilitas lain, antara lain :

- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti

- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres