Keributan Antarwarga Berujung Penusukkan, Kapolres Magelang Kota: Akan Kami Tindak Tegas

Keributan Antarwarga Berujung Penusukkan, Kapolres Magelang Kota: Akan Kami Tindak Tegas

PELAKU. Polres Magelang Kota berhasil memgamankan pelaku penusukkan bentrok antar warga di jalan Singosari, Selasa, 22 Agustus 2023.-Istimewa-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANG EKSPRES – Berusaha melerai saat terjadi keributan antarwarga di Paten Gunung Kota MAGELANG, seorang pria berinisial MI (41), justru menjadi korban penusukan.

Peristiwa penusukan terjadi di Jalan Singosari Minggu, 20 Agustus 2023 pukul 00.30 WIB.

Kejadian tersebut merupakan imbas dari keributan antarwarga yang terjadi pada Sabtu, 20 Agustus 2023 pukul 00.15.

Saat itu korban MI ingin melerai keributan yang dilakukan oleh sejumlah warga. Namun antara korban dan pelaku terlibat perselisihan yang mengakibatkan pelaku menusukkan pisau lipat ke tubuh korban sebanyak 3 tusukan. Pelaku penusukan diketahui berinisial RS (31).

BACA JUGA:Sudah Berdiri 100 Tahun Lebih, Kompor Raksasa Kota Magelang Ternyata Memiliki Cerita Suram

Pisau sepanjang 7 centi meter dan panjang mata pisau 1,5 centimeter itu mengakibatkan luka yang cukup serius di bagian perut, pelipis kiri dan kepala bagian belakang.

Atas perbuatannya pelaku terjerat Pasal UU KUHP No. 170 tentang perbuatan di depan umum dengan ancaman 9 tahun penjara.

Selain itu pelaku juga terjerat Pasal 35 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat seringnya terjadi keributan. Dalam 2 minggu ini terjadi di Jalan Ikhlas, Magelang Utara dan Karang Gading. Bolak balik di wilayah Magersari, Paten Gunung, Paten Jurang dan Karang Gading. Sudah seperti branding.Kami imbau untuk tidak main hakim sendiri. Meski sudah melakukan RJ (restorative justice) tetap akan kami lakukan proses lebih lanjut untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat," tegas Kapolres AKBP Yolanda E Sebayang kepada para awak media saat konferensi pers, Selasa, 22 Agustus 2023 di depan Mako Magelang Kota.

BACA JUGA:Yatim Mandiri Gandeng Himapta Untidar Magelang Gelar Muharram Merdeka bagi Anak Yatim

AKP Dwiyatno, Kasatreskrim Polres Magelang Kota menambahkan pihaknya menyambut baik adanya RJ, namun dirinya pelaku akan tetap dilakukan proses hukum untuk menimbulkan efek jera.

"Faktanya setelah RJ kejadian berulang di daerah yang sama. Kami dari Reskrim tegaskan jika ke depannya ada tindakan premanisme di masyarakat akan di tindak tegas dan ini sudah klimaks," tegasnya.

Dari pantauan di lapangan Selasa malam pukul 22.00 WIB kondisi Karanggading dan Paten Gunung telihat masih mencekam. Sejumlah polisi melakukan patroli untuk melakukan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres