Mitos Larangan Pakai Baju Hijau di Gunung Sumbing Jika Tidak Ingin Diganggu Sosok Gaib

Mitos Larangan Pakai Baju Hijau di Gunung Sumbing Jika Tidak Ingin Diganggu Sosok Gaib

Mitos Larangan Pakai Baju Hijau di Gunung Sumbing Jika Tidak Ingin Diganggu Sosok Gaib-Rizky Amanullah-Getty Images

WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES -- Selama ini mitos Pantai Selatan Jawa tentang larangan pengunjung memakai pakaian warna hijau masih dipercaya. Namun, tidak hanya di Pantai Selatan, karena Gunung Sumbing juga memiliki mitos yang serupa.

Menurut informasi beredar, para pendaki Gunung Sumbing disarankan untuk tidak memakai pakaian serba hijau.

Gunung Sumbing terdiri dari beberapa jalur pendakian yang terdapat di Jawa Tengah.

Semua pendaki yang melewati jalur pendakian tersebut disarankan tidak memakai pakaian hijau karena dipercaya bisa mengundang makhluk halus penunggu gunung setinggi 3.371 meter di atas permukaan laut tersebut.

Menurut Suroso seorang petugas pemantau di Pos Garung Wonosobo mengatakan bahwa larangan pakaian berwarna hijau identik dengan Pantai Selatan yang menjadi tempat tinggal Nyi Roro Kidul.

BACA JUGA:5 Mitos Ular Masuk Rumah, Benarkah Akan Mengalami Musibah?

Ternyata salah satu pendaki Gunung Sumbing bernama Alfin menceritakan pengalamannya di laman Facebook pada tahun 2014 silam.

Kala itu Alfin bercerita bahwa perjalanan dirinya ke Gunung Sumbing terjadi saat malam Jumat Kliwon dan bertepatan dengan kemunculan bulan purnama, sehingga membuat suasana semakin mistis saja.

Sepanjang perjalanan dari pos 3 menuju pos 4, Alfin bersama temannya merasakan gangguan dari makhluk halus.

Mulai dari bau kemenyan hingga penampakan makhluk bersosok putih seperti asap.

Kebetulan kawan Alfin ada yang memakai celana berwarna hijau pupus dan juga mantel plastiknya.

Tidak cuma itu, tenda yang dia bawa juga berwarna hijau.

BACA JUGA:Masih Percaya Mitos? Sebagian Masyarakat Wonosobo Enggan Menjalin Pernikahan di Bulan Muharram

Ketika hari sudah malam, dia dan rombongan memutuskan untuk menginap dan membangun tenda di pos 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: