Masih Percaya Mitos? Sebagian Masyarakat Wonosobo Enggan Menjalin Pernikahan di Bulan Muharram

Masih Percaya Mitos? Sebagian Masyarakat Wonosobo Enggan Menjalin Pernikahan di Bulan Muharram

Ilustrasi pernikahan sebagian masyarakat Wonosobo enggan menjalin pernikahan di bulan Muharram karena Mitos.--

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Bulan Suro atau Muharram adalah satu dari empat bulan yang diutamakan dalam agama Islam. Namun fakta sebaliknya bagi sebagian masyarakat di Wonosobo. Mereka masih mempercayai mitos tentang larangan menikah di Bulan Suro.

Seperti diketahui, Bulan Suro akan dimulai pada 18 Juli 2023 malam nanti.

Cerita folklor tentang larangan menikah di bulan tersebut masih banyak dipercayai oleh sebagian besar masyarakat Jawa, khususnya di Kabupaten Wonosobo.

Menurut informasi yang beredar, pernikahan yang digelar pada Bulan Suro atau bulan Muharram itu dapat memicu berbagai konflik rumah tangga nantinya. Bahkan sampai menimbulkan perceraian.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Kemenag Kabupaten Wonosobo, Ahmad Fuadi mengaku miris dengan asumsi masyarakat tersebut. Terlebih di zaman modern sekarang, masih ada yang percaya dengan mitos-mitos tertentu semacam itu.

"Kalau di Wonosobo mungkin masih banyak yang meyakini mitos larangan nikah di bulan Suro. Padahal bulan Muharram (menurut Islam) merupakan bulan kemenangan," jelasnya.

BACA JUGA: Di Wonosobo Musim Nikah Tahun 2023 Lebih Kecil Dibanding Tahun 2022

Apabila dikaitkan dengan tingginya jumlah perceraian di Wonosobo, Ahmad Fuadi menegaskan, faktor cerai gugat adalah sebuah problem internal rumah tangga. Sekali lagi dia menepis, bahwa tingginya angka perceraian bukan soal hari pernikahan apalagi bulan pernikahan.

Menurutnya, faktor kedua belah pihak yang berpasangan lah yang sangat menentukan bahtera rumah tangga masing-masing.

"Tidak ada kaitannya perceraian dengan pernikahan yang dilaksanakan di bulan Suro. Perceraian itu terjadi karena berbagai problem internal rumah tangga saja," tegasnya.


Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Kemenag Kabupaten Wonosobo, Ahmad Fuadi-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

Menurutnya, nikah adalah bagian dari praktik ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan agama lainnya. Di samping itu, adanya bulan Suro juga dinilai sebagai momentum yang baik pula.

"Dalam Islam, Suro atau Muharram ini bulan yang baik. Banyak kisah kemenangan para nabi di bulan tersebut. Karena keduanya baik, tidak ada salahnya menikah di bulan itu," terangnya.

BACA JUGA:4.879 Pengantin di Wonosobo Tidak Dapatkan Program Pra Nikah Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres