Lantik 36 Kepala Sekolah, Bupati Wonosobo : Tekan Angka ATS
SK. Penyerahan SK penugasan dari Bupati Wonosobo kepada salah satu pejabat yang telah dilantik di pendopo Bupati, Senin (4/9).-foto: prokompim-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES - Sebanyak 36 kepala sekolah jenjang SD Negeri telah dilantik Bupati WONOSOBO Afif Nurhidayat. Afif berpesan agar guru yang juga sebagai pejabat fungsional tersebut dapat menekan angka anak tidak sekolah (ATS) dan meningkatkan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Dikutip dari sambutanya, Bupati Afif menekankan supaya pihak yang bersangkutan tersebut bisa terus mendorong perbaikan kependidikan di Kabupaten Wonosobo.
"Terisinya jabatan kepala sekolah ini harus mampu meningkatkan mutu pendidikan dan angka partisipasi sekolah, diikuti dengan terlaksananya percepatan kinerja capaian pendidikan, termasuk dalam mengatasi permasalahan angka ATS," kata setelah melantik sejumlah PNS di Pendopo Bupati Wonosobo, Senin (4/9).
BACA JUGA:4 Gedung di Wonosobo Kebakaran, Penyebabnya karena Lupa Matikan Tungku
Afif juga meminta agar pemberian layanan kepada murid khususnya bagi ABK melalui konsultasi secara rutin dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD), harap dapat terus dioptimalkan.
Pada kesempatannya, orang nomor satu di Kabupaten Wonosobo itu tidak hanya melantik sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepala sekolah. Melainkan juga mengukuhkan sekitar 37 orang pejabat administrator dan pengawas.
Dari total keseluruhan, Bupati Afif telah melantik sebanyak 73 PNS yang terdiri dari 3 orang menduduki posisi di eselon III.A melalui proses promosi jabatan, 6 orang di eselon III.B melalui proses promosi dan mutasi jabatan.
Kemudian terdapat sebanyak 19 orang menjabat di eselon IV.A, 9 orang di eselon IV.B, dan juga 36 orang sebagai kepala sekolah menduduki posisi di jabatan fungsional. Masing-masing melalui proses promosi dan mutasi.
"Pegawai Negeri Sipil harap mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku," pesan Afif.
BACA JUGA:Perdana, Eco Print akan Ada di Wonosobo
Afif tegaskan, 73 PNS yang telah dikukuhkan untuk menempati posisi baru tersebut agar dapat konsisten serta jujur selama bertugas demi mengantisipasi adanya pelanggaran yang akan terjadi.
Khususnya bagi pejabat administrasi. Afif tekankan agar yang bersangkutan dapat memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak akan muncul maladministrasi atau bahkan menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.
Setelah pelantikan usai, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro menyanggupi pengawasan terhadap PNS akan terus ditingkatkan.
"Sekarang absensi pakai digital. Kalau ada pegawai bolos langsung terdeteksi dan akan mendapatkan konsekuensinya," katanya saat wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres