Limit Mulai 10 Juta Sampai 500 Juta. Ketahui Persyaratan dan Kriteria Mengajukan KUR di Bank Mandiri

Limit Mulai 10 Juta Sampai 500 Juta. Ketahui Persyaratan dan Kriteria Mengajukan KUR di Bank Mandiri

Bank Mandiri memiliki program Kredit Usaha Rakyat untuk membantu UMKM-@kur_mandiri_bandung-screenshot instagram

-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. 

-Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau 

-Calon Peserta Magang di luar negeri.

-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) debitur : 

-Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri. 

-Berdasarkan pengecekan calon Debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut: 

Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit / pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit / leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan / atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan nonBank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar.

Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit / pembiayaan produktif dan kredit / pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas / roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit / pembiayaan sebelumnya.

BACA JUGA:Pinjam Uang di Livin Mandiri Kini Semakin Mudah Bisa Tanpa Kartu Kredit

-Khusus untuk Calon Debitur / Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan / atau Bilyet Giro Kosong.

-Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :

1) Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

2) Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

3) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: