Revitalisasi Terminal Tidar Magelang Ditargetkan Rampung 2024, Agen Minta Ekosistem Terminal Tidak Berubah

Revitalisasi Terminal Tidar Magelang Ditargetkan Rampung 2024, Agen Minta Ekosistem Terminal Tidak Berubah

Revitalisasi Terminal Tipe-A Tidar Kota Magelang yang telah dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2023 lalu ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang-HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Revitalisasi Terminal Tipe-A Tidar Kota Magelang yang telah dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2023 lalu ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang.

Dalam prosesnya, revitalisasi yang memakan anggaran sekitar 20-25 miliar tersebut digadang-gadang bakal memiliki tatanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru layaknya sebuah bandar udara (bandara).

Perubahan tatanan baru tersebut ternyata sempat menjadi kekhawatiran sejumlah warga terminal seperti yang diungkapkan oleh Ngadiem, salah seorang agen penjual tiket di Terminal Tidar

Ngadiem berharap, tatanan baru terminal tidak akan merubah ekosistem yang telah berjalan. 

"Dulu saat sosialisasi dikatakan proses pembangunan tidak akan merubah dari ekosistem terminal yang sudah ada. Kegiatan berjalan tidak ada yang berubah, sehingga kami minta tidak ada perubahan secara signifikan kecuali mengganggu atau meresahkan mohon diingatkan," ujarnya, Selasa 19 September 2023.

BACA JUGA:Pencuri Anjing di Magelang Dijatuhi Hukuman 18 bulan Penjara

Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh Wati, salah seorang pedagang makanan dan warung kelontong yang meminta agar nantinya para pedagang untuk bisa memasak di kios serta akses pintu rolling door. 

"Kami juga meminta untuk depan tidak dipasang pagar keliling serta kalau bisa karena kios ukurannya lebih kecil, kami minta agar dua kios bisa dijadikan satu," ungkapnya. 

BACA JUGA:Saran DPRD Tak Digubris, Pabrik Kayu Lapis di Wates Magelang Masih Terlihat Kepulan Asap Hitam

Menanggapi hal tersebut, Kepala Terminal Tipe-A Tidar Magelang, Aris Mujiyanto mengatakan akan menampung dan mempertimbangkan saran dan masukan wargaa terminal.

Sebab, proses pembangunan merupakan wewenang langsung dari Kementerian Perhubungan dan belum ada pembaruan informasi terkait hal itu. 

BACA JUGA: Menarik! Sejarah Boog Kotta Leideng, Saluran Air di Tengah Kota Magelang Sejak Zaman Kolonial Belanda

"Sementara akan kita tampung dan pertimbangkan. Untuk penempatan dan administrasi akan kita penuhi sesuai dengan ketentuan, karena sebelum kita bangun, kita sudah ada gambar. Kalau tidak sesuai atau menyalahi kita yang disalahkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan, nantinya para pedagang akan menepati tatanan baru yang lebih sistematis, seperti Food Court untuk penjual makanan basah dan toko kelontong, dan ruang UMKM untuk pedagang oleh-oleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres