WADUH! Kasus Dugaan Penyimpangan Kembang Desa di Purworejo Mencuat Lagi

WADUH! Kasus Dugaan Penyimpangan Kembang Desa di Purworejo Mencuat Lagi

Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan Wilodilogo, memberikan tanggapan terkait Aplikasi Lembang Desa.-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES -- Kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 pada pengadaan Aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa) kembali mencuat dan dipertanyakan sejumlah pihak.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo meminta agar kerugian desa akibat aplikasi Kembang Desa dapat dipulihkan.

Diketahui, pada tahun 2020, ratusan desa di Purworejo mengeluarkan uang jutaan rupiah dari Dana Desa untuk aplikasi yang digadang-gadang akan mempermudah administrasi desa.

Namun, aplikasi tersebut ternyata malah tidak berfungsi dan terbengkalai tanpa ada tanggung jawab dari pihak pengembang aplikasi maupun dinas terkait.

Desa-desa mau mengeluarkan anggaran untuk aplikasi tersebut lantaran ada perintah dari pihak tertentu yang mewajibkan aplikasi Kembang Desa untuk dianggarkan oleh desa.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Maut Terjadi Di Exit Tol Bawen, 3 Orang Meninggal Dunia

Ketua PPDI Kabupaten Purworejo, Erwan Wilodilogo, saat ditemui di kantornya menyebut  aplikasi Kembang Desa ini sejak awal dikenalkan oleh pengembang sudah terlihat prematur.

Pihaknya juga heran mengapa aplikasi yang tidak jelas efektivitasnya, tetapi malah wajib dianggarkan dalam Dana Desa.

"Kalau menurut saya ini Kembang Desa waktu pertama keluar saya sudah mempertanyakan, dan kenyataannya saat ini praktiknya betul tidak efektif, dan itu ditambah lagi pemerintah desa harus mengeluarkan sejumlah uang dari APBDes, harus membiayai pelaksanaan Kembang Desa ini," katanya, Kamis 28 September 2023.

BACA JUGA:Pantai Ketawang Purworejo, Hidden Gem Pesona Pantai yang Memiliki Mercusuar Estetik

Menurut Erwan, hal itu tidak efektif. Sebab sesuatu yang belum jelas manfaatnya, dan bahkan belum melalui analisa, studi kasus, tapi sudah diluncurkan.

"Jadi terlalu prematur aplikasi itu diluncurkan," katanya.

Erwan mengaku lupa secara detail pihak mana dahulu yang meminta kepada desa-desa agar aplikasi Kembang Desa ini wajib dianggarkan.

Namun, seingatnya ada salah satu pendamping desa yang menghubungi agar desa menganggarkan untuk aplikasi Kembang Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres