Cegah Bullying, Kapolres Magelang Kota Beri Penyuluhan ke Siswa SMPN 2 Kota Magelang
PENYULUHAN. Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda E Sebayang saat memberikan materi kenakalan remaja dan bullying kepada Siswa SMPN 2 kota Magelang, Kamis, 12 Oktober 2023 di sula sekolah setempat.-istimewa-magelangekspres
Menjadi seorang leader harus mencontohkan hal-hal yang baik, hingga followers juga mengikuti hal-hal baiknya.
BACA JUGA:Ternyata di Sekolah-Sekolah di Temanggung Sudah Ada Satgas Bullying, Simak Apa Saja Tugasnya
Pem-bully-an akan mengakibatkan efek psikologis. Usia 14 Tahun tetap akan menanggung hukuman dari perbuatannya.
“Perbuatan bully yang kecil-kecil akan menjadi pem-bully-an yang besar," tegasnya.
Di akhir paparan Kapolres mengajak semua siswa dan guru SMPN 2 Magelang untuk menciptakan suasana yang sejuk, nyaman, aman, dan kondusif sehingga Kota Magelang bebas dari kekerasan, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan baik.
Kepala Sekolah SMPN 2 Magelang, Fatin Mahdalina menyambut baik penyuluhan yang dilakukan Polres Magelang Kota. Ia menyebut bahwa sekolah telah memiliki tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan di Satuan Pendidikan.
"Dengan adanya tim pencegahan di sekolah untuk bisa menjalankan tugas sesuai fungsinya sehingga tidak ada kejadian kekerasan yang dilakukan di SMPN 2 Magelang," katanya.
Fatin mengatakan penyuluhan oleh kepolisian ini disambut antusias oleh para siswanya. Semua siswa dari kelas VII, VIII dan IX mengikutinya kegiatan penyuluhan tersebut. Selain siswa, guru dan karyawan pun turut dalam kegiatan.
"Tidak hanya siswa para guru pun bisa mengambil pembelajaran dari materi yang disampaikan Kapolres. Untuk bisa memilah saat menyampaikan kepada siswa apa itu sifatnya nasehat hindari ungkapan ucapan menyakitkan atau bullying," tandasnya. (hen/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres