Kedua Kalinya, Untidar Magelang Raih Penghargaan ‘Perguruan Tinggi Terbaik’ JDIHN

Kedua Kalinya, Untidar Magelang Raih Penghargaan ‘Perguruan Tinggi Terbaik’ JDIHN

PENGHARGAAN. Rektor Untidar Prof Dr Sugiyarto saat menerima tropy dan piagam JDIHN dan LDCC dari Kemenkumham, Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.-istimewa-magelangekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Universitas Tidar (Untidar) MAGELANG mendapatkan penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Terbaik dalam Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023, Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.

Penghargaan ini merupakan yang kedua diperoleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Tidar (JDIH Untidar) setelah sebelumnya mendapat penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perguruan Tinggi Integrasi dalam Wadah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jawa Tengah pada Juni lalu.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Laoly, SH MSc PhD kepada Rektor Untidar Prof Dr Sugiyarto MSi yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum (BPKU) Among Wiwoho SE MM.

BACA JUGA:Tiga Dosen Untidar Magelang Hadiri Summer School of Russian and Russian Culture, di Rusia

“Selamat atas prestasi JDIH Untidar, semoga selalu tetap semangat berkarya, berkontribusi nyata dalam kinerja selalu berinovasi untuk wujudkan prestasi, Untidar unggul dalam kewirausahaan,” tutur Prof Sugiyarto.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM menyampaikan pentingnya keterbukaan akses pada peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat menerima informasi secara utuh.

“Dalam sudut pandang hukum, keterbukaan akses pada peraturan perundang-undangan dan semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya sangat penting, sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak setengah-setengah. Dalam hal ini saya mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen-dokumen hukum, saya tetap berharap komitmen pengelolaan JDIH tetap dilakukan dengan seoptimal mungkin,” ujarnya.

BACA JUGA:Tim Dosen Untidar Bekali Para Guru tentang Metode dan Penulisan Artikel Ilmiah

Penghargaan yang diperoleh JDIH Untidar merupakan bentuk apresiasi kepada pengelola, sehingga capaian ini dapat semakin memantapkan komitmen dan usaha Untidar dalam memberikan layanan keterbukaan informasi dalam bentuk dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat secara mudah, cepat, akurat.

Pada kegiatan nasional yang mengusung tema ‘Membangun Hukum Nasional sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa melalui Transformasi Digital ini, Untidar merupakan 1 dari 57 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2023. Di mana 50 di antaranya adalah anggota eksternal, dan 7 lainnya merupakan internal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (hen/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres