Terpasang di Titik Terlarang Di Area Kantor Kelurahan Wonosobo Timur
TERPASANG. Baliho - baliho pemilu ditemukan mejeng di pagar tralis kantor Kelurahan Wonosobo Timur.-istimewa-magelangekspres
Lebih lanjut, untuk tegas Bawaslu mengaku telah melayangkan surat kepada para pimpinan partai politik (parpol) yang diduga pelanggaran tersebut ditengarai oleh bacalegnya agar segera menurunkan baliho.
“Ya benar, kami telah meminta kepada pimpinan partai yang bersangkutan untuk segera menurunkan baliho caleg mereka di area Kantor Kelurahan Wonosobo Timur. Hal itu tertuang dalam surat Nomor 329/PM.00.02/K.JT-29/10/2023 tanggal 25/10/2023,” tegasnya.
BACA JUGA:Banyak Sapi dan Domba di Wonosobo Terkena Indigesti
Sarwanto juga mengingatkan pada dasarnya masa kampanye belum tiba.
Sesuai tahapan Pemilu, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Sementara saat ini masih pada tahapan menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif. Sebab itu, Sarwanto meminta agar partai politik, caleg, dan tim kampanye bisa menahan diri serta menunggu setelah saatnya tiba.
“Memang sih, itu posisi yang sangat strategis, tetapi peraturan harus ditegakkan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh dinamika politik,” pungkasnya. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres