Mulai 2024, Arsip Kota Magelang Harus Menggunakan SRIKANDI, Simak Caranya!

Mulai 2024, Arsip Kota Magelang Harus Menggunakan SRIKANDI, Simak Caranya!

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz bersama OPD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempraktikkan salam literasi--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang sudah harus menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) mulai tahun 2024.

Aplikasi SRIKANDI merupakan Aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang, Anita Dyah Lestari, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kearsipan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2023 di Hotel Atria, Senin, 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:SI MONALISA : Melalui Aplikasi Ini Alumni Program Pelatihan di Kota Magelang Terdata Rapi

Oleh karena itu, menurut Anita, bimtek ini dianggap penting untuk diberikan kepada semua pengelola arsip OPD Pemkot Magelang agar SRIKANDI dapat digunakan secara luas pada tahun mendatang.

"Kita ketahui bersama bahwa SRIKANDI ditetapkan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, sehingga menjadi keharusan bagi semua OPD pada 2024 sudah pakai aplikasi tersebut," jelas Anita.

Peserta bimtek berjumlah 86 orang, semuanya adalah pengelola kearsipan di masing-masing OPD.

BACA JUGA:Sekolah di Kota Magelang Ini Punya Cara Unik Buat Cegah Aksi Bullying

Mereka mendapatkan materi tentang kearsipan dan SRIKANDI dari narasumber yang berkompeten, yaitu dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz meminta kepada pengelola arsip OPD untuk serius mengelola kearsipan dengan baik, karena arsip memiliki manfaat di masa depan.

Terlebih lagi, saat ini telah disederhanakan dengan aplikasi sehingga dapat mengurangi penggunaan kertas.

BACA JUGA:Melihat Keseruan Relawan Pandujoyo Pakem Kota Magelang Gelar Senam Massal Jaga Kesehatan Kolektif

"Sejarah Kerajaan Majapahit diketahui karena adanya arsip. Zaman sekarang sudah dimudahkan, oleh karena itu kearsipan harus benar-benar ditekuni. Arsip itu penting, jangan sampai hilang karena akan berguna nanti jika ada persoalan-persoalan," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres