Fakta Baru Kontrakan Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang yang Mengandung Narkoba
Pelaku menggunakan kemasan tertutup untuk menutupi keripik pisang modus narkobanya, tidak seperti keripik pisang pada umumnya yang menggunakan bungkus transparan--
Barang bukti yang diamankan antara lain kompor gas, wajan dan keripik pisang. Ada juga barang bukti lain yang diduga narkoba.
BACA JUGA:Fakta Unik Bunga Tabebuya, Tak Cuma Mirip Sakura Jepang Ternyata Jadi Obat Penyakit
Wahyu Widada menjelaskan bahwa pada awalnya kepolisian merasa curiga karena harga penjualan keripik pisang tersebut cukup mahal.
Selain itu, ukuran dari keripik pisang tersebut juga normal. Polisi juga mendapatkan testimoni dari para pemesan yang mencurigakan.
Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, polisi berhasil mengungkap lokasi pabrik keripik pisang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 3 tersangka dan menemukan ratusan kemasan keripik pisang siap jual. Namun, setelah diteliti, ternyata dalam bungkus keripik pisang tersebut terdapat narkoba yang siap diedarkan.
BACA JUGA:Gelapkan Motor Rekan Kerja, Karyawan KSP Temanggung Dibekuk
Kasus ini kemudian berkembang ke wilayah Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Selain keripik pisang, polisi juga menemukan pabrik produksi happy water di Magelang.
Mabes Polri berhasil mengamankan dua tersangka dari Kaliangkrik, Magelang. Namun, kasus ini tidak berhenti di situ.
Dari Magelang, kasus ini kemudian berlanjut ke dua pabrik produksi keripik pisang di Bantul, Yogyakarta.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kasus penjualan keripik pisang ilegal ini telah melibatkan beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kaliangkrik, Magelang, dan Bantul, Yogyakarta.
Di Jogja, polisi telah berhasil menangkap 3 tersangka yang berperan sebagai produsen keripik pisang yang mengandung obat terlarang.
BACA JUGA:Tak Ada Satupun Pelaku Bentrokan Muntilan yang Diamankan Polisi, Meski 6 Motor Dibakar
Mereka akan membungkus keripik pisang tersebut dengan kemasan khusus.
Mabes Polri berhasil mengamankan 8 tersangka dari rantai kasus ini, dengan tiga pelaku berasal dari Cimanggis, dua pelaku dari Kaliangkrik, Magelang, dan tiga pelaku dari Bantul, Jogjakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres