Fakta Baru Kontrakan Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang yang Mengandung Narkoba

Fakta Baru Kontrakan Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang yang Mengandung Narkoba

Pelaku menggunakan kemasan tertutup untuk menutupi keripik pisang modus narkobanya, tidak seperti keripik pisang pada umumnya yang menggunakan bungkus transparan--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Pemilik rumah pabrik keripik pisang mengandung narkoba di Dusun Temanggal, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, mengaku jika pelaku baru mengontrak rumahnya sejak Agustus 2023.

Pemilik rumah, Supriyati mengaku, awalnya ada yang tertarik mengontrak rumahnya. Pelaku setiap bulan sanggup membayar Rp2,5 juta.

Menurut Supriyati mereka sudah membayar uang kontrakan sejak Agustus lalu. Namun, baru saja ditempati lima hari yang lalu, atau pada akhir Oktober 2023.

"Ada dua laki-laki mengontrak sejak Agustus kemarin. Tapi baru saja ditempati sekitar lima hari," ujar Surpriyati, Jumat, 3 November 2023.

BACA JUGA:Kaliangkrik Lagi! Mabes Polri Tangkap 2 Pelaku Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang

Supriyati mengaku awalnya kedua pelaku hendak menyewa rumahnya untuk konter HP.

Akan tetapi kios tersebut tidak terlihat seperti orang dagangan konter Hp. Supriyati pun menduga, jika kedua pelaku yang mengontrak kiosnya, mungkin sedang melakukan persiapan.

"Mungkin karena masih butuh waktu seperti ada etalasenya. Ya tidak curiga," ujarnya.

Supriyati pun heran bukan kepalang setelah tiba-tiba ada polisi yang menggerebek dan memasang garis polisi di rumahnya.

"Saya baru tahu pas ada polisi. Baru tahu juga kalau ternyata isinya keripik pisang dan ada narkobanya," ungkapnya.

BACA JUGA:Tidak Cuma 2, Polisi Ungkap 8 Tersangka Kasus Keripik Pisang Narkoba di Magelang dan Daerah Ini

Padahal Surpriyati sendiri pernah mencicipi keripik pisang tersebut karena ditawari para pelaku.

Dia sama sekali tidak menyangka jika keripik pisang yang dibungkus dengan kemasan tertutup itu ternyata terdapat narkobanya.

Kasus tersebut kini sudah ditangani Mabes Polri. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap 8 tersangka dari jaringan kasus narkoba bermodus keripik pisang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres