Kaliangkrik Lagi! Mabes Polri Tangkap 2 Pelaku Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang

Kaliangkrik Lagi! Mabes Polri Tangkap 2 Pelaku Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang

Kontrakan berkedok keripik pisang di Dusun Temanggal, Bumirejo, Kaliangkrik digerebeg Mabes Polri karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba-TANGKAPAN LAYAR-FACEBOOK

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Sebuah rumah kontrakan di Dusun Temanggal, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang digerebeg polisi, Jumat 3 November 2023 karena diduga menjadi sindikat narkoba. Modusnya, pelaku berkamuflase menjadi pengusaha UMKM keripik pisang.

Kontrakan rumah yang hanya berukuran sekitar 4 meter di pinggir jalan tersebut digerebeg Bareskrim Mabes Polri.

Tidak hanya itu, dua orang yang diduga menjadi pelaku pengedar narkoba berkedok UMKM keripik pisang itu pun ditangkap.

BACA JUGA:Fakta Baru Kontrakan Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang yang Mengandung Narkoba

Mustofa, Ketua RT setempat, mengatakan bahwa dua orang baru saja tinggal selama seminggu di tempat tersebut dan awalnya mereka mengaku ingin membuka konter HP.

Lantas pada Kamis, 2 November 2023 Mustofa mengaku bahwa polisi datang untuk menangkap pengontrak rumah tersebut karena terlibat dalam kasus narkoba dengan modus baru.

Mustofa menyaksikan beberapa barang bukti yang disita, termasuk kompor gas, wajan, keripik pisang, dan barang bukti lain yang diduga narkoba.

BACA JUGA:Tidak Cuma 2, Polisi Ungkap 8 Tersangka Kasus Keripik Pisang Narkoba di Magelang dan Daerah Ini

BACA JUGA:Bentrokan di Muntilan Magelang Diyakini Tak Pengaruhi Hubungan Antara PDIP dan PPP di Tingkat Pusat

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Magelang, Kompol Willy Budiyanto, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh Mabes Polri. Mereka berdua ditangkap, meski baru saja menempati kontrakan selama lima hari.

"Kedua tersangka yang diamankan di sini. Selanjutnya dibawa ke Jogja karena di sana juga ada penangkapan dengan kasus yang berkaitan dengan di Magelang," katanya.

Kedua pelaku yang ditangkap dari Kaliangkrik kemudian dibawa ke Jogja. Ternyata, jaringan ini ada hubungannya dengan kasus serupa di Bantul, Yogyakarta.

BACA JUGA:Buntut Tawuran Suporter, Askab PSSI Wonosobo Bakal Bekukan Liga Tarkam

Kedua pelaku yang ditangkap di Kaliangkrik tersebut diakui baru saja memproduksi keripik pisang selama 5 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres