Kaliangkrik Lagi! Mabes Polri Tangkap 2 Pelaku Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang

Kaliangkrik Lagi! Mabes Polri Tangkap 2 Pelaku Pabrik Keripik Pisang di Kaliangkrik Magelang

Kontrakan berkedok keripik pisang di Dusun Temanggal, Bumirejo, Kaliangkrik digerebeg Mabes Polri karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba-TANGKAPAN LAYAR-FACEBOOK

Di satu sisi, Polda DIY juga telah mengungkap produksi dan peredaran narkotika dengan cara baru ini.

Beberapa pelaku telah ditangkap oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, termasuk dua tersangka di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:Kelabui Penjual, Pria Asal Wonosobo Bawa Kabur Motor

Keduanya merupakan produsen keripik pisang. Selain itu, dua orang lagi ditangkap di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, serta satu orang ditangkap di Banguntapan.

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi dan pengedar narkoba dengan modus baru di empat wilayah, yaitu Cimanggis, Depok; Magelang, Jawa Tengah; dan dua titik di Bantul, Yogyakarta.

Para pelaku diketahui memproduksi keripik pisang yang mengandung narkotika, serta happy water yang juga mengandung narkotika. Sebanyak 8 tersangka dibekuk Bareskrim dari 4 titik yang digerebeg.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Bentrok Massa Simpatisan Pecah di Muntilan Magelang, Sepeda Motor Dibakar Jalanan Macet Total

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan setidaknya 426 pak keripik pisang mengandung narkotika. Termasuk juga ribuan botol happy water.

Komjen Wahyu Widada menambahkan kasus ini berhasil diungkap melalui kegiatan patroli cyber di media sosial. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres