Cegah Perundungan, Ratusan Pelajar SMP Ikuti Sosialisasi di Polres Wonosobo
SOSIALIASI. Pelajar dari SMP 2 Kalikajar Ikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan dan Bullying di Polres Wonosobo, Selasa (21/11).-Humas Polres-magelangekspres
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Komitmen penolakan adanya perundungan di sekolah, sebanyak 140 pelajar dari SMP 2 Kalikajar mengikuti sosialisasi pencegahan tindak kekerasan dan bullying di Gedung Serba Guna Mapolres Wonosobo pada Selasa (21/11).
Kasat Binmas, AKP Bambang menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya tindak pidana kekerasan dan bullying.
"Kegiatan ini penting untuk dilakukan agar para pelajar dapat memahami tentang apa itu tindak pidana kekerasan dan bullying, serta apa saja akibat yang ditimbulkannya," ujar AKP Bambang.
BACA JUGA:Jadi Outlet ke-32, Bioskop NSC Hadir di Wonosobo
Pada kesempatan tersebut, para pelajar juga diberikan materi tentang cara mencegah tindak pidana kekerasan dan bullying. Pemaparan materi dipandu oleh Unit PPA Satreskrim, Aipda Andi Irawan.
Aipda Andi Irawan menyebut bahwa tindak pidana kekerasan dan bullying dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekolah. Menurutnya, pelajar perlu mengetahui tata cara untuk mencegahnya.
"Para pelajar, selain harus tahu pencegahan perundungan, juga harus waspada dan berani melaporkan kepada pihak sekolah jika melihat atau mengalami tindak pidana kekerasan dan bullying," tuturnya.
Seperti yang diketahui, bahwa perilaku perundungan merupakan bagian dari kejahatan yang terjadi di banyak tempat. Termasuk yang paling banyak terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.
Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Wonosobo, bullying yang dilakukan baik secara kontak fisik ataupun verbal, hal itu sudah masuk dalam kategori kekerasan.
BACA JUGA:Eksperimen, Penampilan Seperti ODGJ Jadi Ciri Khas Teater Banyu Wonosobo
Informasinya, angka kekerasan pada anak di Wonosobo sebanyak 4 kasus di sepanjang tahun 2023. Temuan tersebut mengalami penurunan secara drastis ketimbang tahun 2022 sejumlah 37 kasus yang didominasi oleh anak perempuan.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya tindak pidana kekerasan dan bullying, serta cara untuk mencegahnya supaya tidak ada korban lagi di Wonosobo," tandasnya. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres