Anggaran Mini Zoo dan Hotel Ganesha Dicoret, Bakal Dilakukan Audit Terlebih Dahulu

 Anggaran Mini Zoo dan Hotel Ganesha Dicoret, Bakal Dilakukan Audit Terlebih Dahulu

PARIPURNA. DPRD Kabupaten Purworejo saat menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Purworejo dengan Kepala Daerah atas Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo tahun 2024 yang digelar Senin --

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo sepakat untuk melakukan evaluasi melalui proses audit terhadap dua proyek besar bernilai puluhan miliar rupiah, sehingga kedua proyek tersebut tidak dianggarkan di APBD 2024. Kedua proyek tersebut adalah Mini Zoo dan Hotel Ganesha.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Purworejo dengan Kepala Daerah atas Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo tahun 2024 yang digelar Senin (27/11).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah mengungkapkan, awal tahun depan akan dilakukan audit investigasi terhadap proyek Mini Zoo dan Hotel Ganesha terlebih dahulu. Audit tersebut mulai proses perencanaan, lelang hingga hasil pekerjaannya.

BACA JUGA:Dinporapar Purworejo Bantah Mini Zoo Proyek Ambisius

"Proses-proses tersebut akan kita kaji melalui audit investigasi apakah sudah sesuai dengan regulasi atau belum. Harapan kami tentunya tidak ada temuan apa-apa sehingga proyek tersebut dilanjutkan kembali di tahun 2025 mendatang," tandasnya.

Abdullah menyampaikan permohonan audit tersebut nantinya akan disampaikan kepada dua lembaga yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta satu lembaga lain yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menilai proses-proses tersebut.

"Langkah ini diambil lantaran proyek tersebut mendapat sorotan publik terutama proyek mini zoo yang baru-baru ini ambrol. Sorotan publik terhadap proyek pembangunan hotel adalah dari yang awalnya direncanakan selesai dua tahun anggaran, ternyata tiga tahun anggaran belum juga selesai," tandasnya.

Dikatakannya, pertanyaan-pertanyaan publik seperti itu disampaikan kepada DPRD. Ketika DPRD tidak bisa memberikan jawaban, maka fungsi pengawasan DPRD dipertanyakan.

BACA JUGA:DPRD Purworejo Dalami Longsor di Proyek Mini Zoo

"Terus terang kami tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut. Maka langkah terbaik adalah dilakukan audit investigasi terlebih dahulu agar pertanyaan-pertanyaan yang selama ini muncul dapat terjawab," tandasnya.

Terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo yang didalamnya termasuk menyampaikan proyek Mini Zoo dan Hotel Ganesha, Plt Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa pada prinsipnya dapat menerima untuk ditindaklanjuti dengan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda tersebut. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres