Ingin Cepat Kaya? Jangan Tinggalkan 6 Amalan Pembuka Pintu Rezeki ini!

Ingin Cepat Kaya? Jangan Tinggalkan 6 Amalan Pembuka Pintu Rezeki ini!

Ingin Cepat Kaya? Jangan Tinggalkan 6 Amalan Pembuka Pintu Rezeki ini!--

Kemudian setelah itu Al-Hasan Al-Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar di Fath Al-Bari, 11: 98)

2. Menjalin silaturahim

Silaturahim adalah menjalin hubungan dengan kerabat  satu rahim yang pernah putus atau terus menjalin silaturahim yang telah selama ini ada. Misalnya menjalin silaturahim dengan saudara-saudara kandung, paman dan bibi, saudara sepupu dan saudara satu rahim lainnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa yang suka dilapangkan rizekinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturahim.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557).

Kata Imam Nawawi dilapangkan rezeki adalah diluaskan atau diperbanyak rezekinya. Juga bisa maksudnya adalah Allah berkahi rezekinya. (Syarh Shahih Muslim, 16: 104)

Ibnu Hajar dalam Al-Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.”

3. Memperbanyak sedekah

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588)

Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran :

Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Secara inderawi dan realita bisa dirasakan.

Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: